Penerapan PPDB Secara Daring Kuatirkan Timbul Konflik

surabayapagi.com
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati. SP/ALQ

SURABAYA PAGI, Surabaya - Di masa pandemi Covid-19, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya untuk SDN dan SMPN 100 persen dilaksanakan secara daring. Upaya ini menyesuaikan perkembangan dari proses modernisasi di sistem birokrasi pemerintahan.

 Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati menjelaskan, proses PPDB dilakukan secara bertahap, yakni otomatis dan melalui pendaftaran. Dia khawatir, model PPDB yang diterapkan Dinas Pendidikan Kota Surabaya ini, dapat memicu polemik di kalangan masyarakat.

Baca juga: Kota Surabaya Raih Skor Tertinggi, Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Berkinerja Tinggi

“Kalau saya perhatikan yang kemungkinan terjadi polemik adalah daya tampung SMPN baik di jalur langsung afirmasi dan jalur zonasi. Tetapi sekarang difasilitasi dengan surat keterangan domisili khusus (SKDK),” ungkap Ajeng Wira Wati.

 Politisi perempuan Partai Gerindra ini menambahkan, misi Pemkot dan DPRD Surabaya adalah semua anak harus bisa bersekolah SD dan SMP. Untuk mewujudkan misi ini, lanjut Ajeng, harus disertai ciri modernisasi yaitu administrasi yang baik, disiplin, dan transparan.

 Lebih jauh, dia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 17 Tahun 2017, daya tampung siswa masing–masing kelas ditetapkan maksimal 32 siswa, diharapkan lebih dimaksimalkan pencapaian kuota saat pelaksanaan jalur pertama yaitu afirmasi atau mitra keluarga.

Baca juga: Permintaan Tinggi, Imigrasi Kelas I Surabaya Tambah Kuota M-Paspor 200 Slot Per Hari

 Untuk jalur mitra warga kuotanya hanya 15 persen dari daya tampung SMPN yaitu 3.000 an siswa dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini bisa menjadi polemik, lantaran tingkat kelulusan siswa SD dari kalangan MBR yang akan melanjutkan jenjang pendidikan ke SMP jumlahnya lebih besar. Belum lagi sekarang ditambah siswa dari warga terdampak Covid-19.

 Ajeng menuturkan, data terakhir saat hearing di Komisi D DPRD Surabaya dengan Dinas Pendidikan Surabaya pada 5 Juni lalu, jumlah kelulusan siswa SD dari kalangan MBR terdaftar 8.381 siswa, plus 5.500 siswa dari warga terdampak Covid-19. Jika solusinya dialihkan ke SMP swasta terdekat, maka harus ada kepastian tidak membebani wali murid jalur mitra keluarga.

Baca juga: THR Dapat Dongkrak Produktivitas dan Industri Rumah Tangga

 “Saya usulkan penambahan kuota di jalur mitra warga agar bisa menampung keseluruhan siswa MBR dan warga terdampak Covid-19, supaya benar-benar tidak ada yang putus sekolah. Harapan saya para wali murid terfasilitasi dengan usaha modernisasi pemkot di proses PPDB, baik secara server mendukung dan informasi proses PPDB dapat menyeluruh. Tujuannya, untuk pemerataan agar ke depannya para siswa tetap semangat bersekolah,” pungkas Ajeng. Alq

 

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru