Perihal Sidak DPRD Komisi D, Pihak Imasco Angkat Bicara

surabayapagi.com
Sidak DPRD Kabupaten Jember ke PT Imasco. SP/Nyot

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Sidak DPRD Kabupaten Jember yang dilakukan oleh Edi Cahyono sebagai ketua Komisi D Beserta anggota pada Senin, (15/2) siang kemarin akhirnya dapat menyimpulkan beberapa point penting. 

Baca juga: Padamkan Api, Lansia di Jember Tewas

Salah satunya, tempat ibadah berupa Masjid harus segera dibangun serta untuk pegawai yang disinyalir diputus kerja melalui pesan WhatsApp hendaknya segera diselesaikan dengan duduk bersama serta keterbukaan dalam hal TKA juga harus jelas.

Demikian  beberapa poin disampaikan dalam Rapat singkat saat sidak dilakukan oleh DPRD Komisi D Kabupaten Jember dan disampaikan oleh Ketua Komisi Edi Cahyono.

Meski hasil rapat singkat membuat salah satu Anggota Dewan bernama Ardi Pujo Wibowo naik pitam dan sempat bernada keras terkait beberapa poin yang dinilai pihak management Imasco yang menyalahi aturan salah satunya tidak adanya masjid dan juga berlakukan Lock down tanpa koordinasi dengan pihak gugus tugas Covid-19 Kabupaten Jember. 

Baca juga: Kunjungan Wisatawan ke Jember Naik Selama Libur Lebaran 2024

Sementara pihak HRD Imasco Asiatic  bernama Petrus saat Dikonfirmasi terpisah, Selasa (16/2/2021) mengatakan.

"Pihak kami sebenarnya sudah ada pemanggilan berkali kali kepada pekerja dan melayangkan surat kepada yang bersangkutan dan untuk mengingatkan pada pekerja kami juga lakukan via WhatsApp namun sama yang bersangkutan tidak diindahkan"ucapnya.

Petrus juga menambahkan jika untuk rancangan pembangunan Masjid masuk dalam rencana pada tahun ini dan kita pastikan hal ini segera kita lakukan. Serta untuk pemberlakuan lockdown kita memang selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten, dan sekali lagi hal ini ada Miskomunikasi saja," imbuhnya. Nyot

Baca juga: Pemkab Jember Gelar Apel Siaga Gerakan Pangan Murah

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru