Pesta Sabu di Rumah Kosong, 3 Pria Diamankan

surabayapagi.com
Kapolsek Lakarsantri Kompol Hendrix Kusuma Wardhana menunjukkan barang bukti sabu dan para pelaku saat rilis di mapolsek Lakarsantri. SP/Mahbub Fikri

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rumah kosong kembali menjadi incaran tempat kejahatan bagi setiap orang. Seperti apa yang telah dilakukan oleh tiga pemuda Brakter (22), warga Jalan Sepat, Lidah Kulon, Hendri (31) warga Jalan Lidah Kulon, dan Aridwan (24) warga Jalan Banjar Melati.

Ketiganya berpesta sabu di rumah kosong di Jalan Dukuh Pengalangan, Lidah Kulon. Dari hal itu, ketiganya diringkus Polsek Lakarsantri. Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa tiga pocket sabu dengan berat 0,78 gram, korek api dan alat isap.

Polisi bertindak setelah mendapat laporan dari warga sekitar jika tempat kejadian perkara sering dilakukan untuk mengkonsumsi barang haram itu.

"Awalnya anggota mendapat informasi jika di rumah kosong itu kerap dijadikan tempat isap sabu," terang Kapolsek Lakarsantri Kompol Hendrix Kusuma Wardhana.

Setelah dilakukan penyidikan, ternyata benar adanya jika tiga pemuda tersebut tengah menikmati barang haram tersebut. Hal itu yang membuat polisi langsung menyergap lokasi tersebut.

"Ternyata benar. Kami segera lakukan penyergapan dan langsung mengamankan tersangka yang sedang asyik nyabu," paparnya.

Di salah satu badan pemuda tersebut juga tersimpan sabu seberat 0.78 gram yang dibungkus klip plastik.

Atas kejadian tersebut, ketiga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Lakarsantri. Di hadapan penyidik pelaku mengaku jika barang tersebut merupakan hasil patungan dengan nominal 500 ribu rupiah. fm

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru