Ribuan BB Kejahatan Dimusnahkan Kejari Nganjuk

surabayapagi.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk memusnahkan ribuan barang bukti (BB) hasil perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht) pada Rabu (18/8).

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk memusnahkan ribuan barang bukti (BB) hasil perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht) pada Rabu (18/8).

Pelaksanaan pemusnahan BB yang berlokasi di Empokan Kejari Nganjuk tersebut dihadiri Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, S.H., M.H., Kapolres Nganjuk AKBP Harviadi Agung Pratama, S.I.K., S.H., M.H., Kepala BNN AKBP Bambang Sugihato, Kepala Rutan Nganjuk Sudarno, Amd.I.P., S.H., Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk yang diwakili oleh Supriyadi, S.H. (Panitera), dan perwakilan Dinas Kesehatan Kab. Nganjuk.

Baca juga: Ribuan Buruh Rokok SKT Ucapkan Terimakasih ke Jokowi Lewat Bayu Airlangga

Pada kesempatan itu, Kajari Nophy mengatakan bahwa pelaksanaan pemusnahan BB ini dari perkara tindak pidana umum, dan semuanya telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Perkara dihimpun sejak November 2020 dan para tersangka sudah ditahan di Lapas Kelas IIB Nganjuk, dan BB kami musnahkan hari ini," kata Kajari Nophy, Rabu (18/8/2021).

Dijelaskan, ada 118 perkara tindak pidana umum meliputi narkotika jenis sabu, ganja, dan pil dobel L, ITE, senjata tajam, perjudian, UU Kesehatan, dan tindak pidana umum lainnya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan Pasar Baru Kertosono Nganjuk

"Semua BB kami musnahkan dengan cara dibakar, dipotong-potong, dan dihancurkan dengan diblender," jelasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni berupa sabu 97,45 gram, ganja 170,8 gram, ekstasi 2 1/2 butir, pil dobel L 21.823 butir, materai palsu 11.296 pcs, serta barang bukti lain di antaranya arak, handphone, senjata tajam, alat perjudian, kejahatan, dan lain sebagainya.

"Saya mengapresiasi dari semua pihak dari Polres Nganjuk, BBNK Nganjuk, dan Pengadilan Negeri Nganjuk, sehingga terjalin kerja sama yang baik dalam penanganan tindak pidana kejahatan," pungkas Kajari Nophy.

Baca juga: Sholawat Kebangsaan bersama Gus Ali dan Mafia Sholawat Nganjuk

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru