Satroni Rumah Warga, 2 Wanita Diamankan

surabayapagi.com
Kedua tersangka saat diamankan usai mencuri di salah satu rumah warga.

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - 2 wanita di Sidoarjo harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Sedati lantaran menyatroni sebuah rumah di Dusun Tani Sawah RT 11 RW 06 Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (5/8/2020).

Kedua tersangka yakni Citra Asmara (26) dan Siti Nurhaliza Aisyah (35), Warga Keling RT 17 RW 05 Desa Jemput Rejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Sementara korban yakni Bahrul Ulum.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Berencana Nonaktifkan Gus Mudhlor Sebagai Bupati Sidoarjo

Kapolsek Sedati, AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa mengatakan, dua pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya mendapat laporan. "Kedua pelaku kami amankan setelah ditangkap warga," katanya, Kamis (6/8/2020).

Malam itu sekitar pukul 20.30 WIB, korban sedang berada di dapur. Kemudian ia mendengar teriakan suara istrinya kalau ada dua orang perempuan tak dikenal berada di dalam rumah.

Baca juga: 2 Rumah di Blitar Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Pelaku Terekam CCTV

Korban pun langsung lari ke depan rumah dan berhasil menangkap dua perempuan tersebut saat hendak kabur menggunakan sepeda motor Honda Vario nopol W 3398 NAA.

"Dari tangan pelaku, korban menemukan dua handphone merek Asus dan Vivo miliknya. Sebelumnya, hp itu diletakkan di meja ruang keluarga," kata Mantan Kapolsek Wonoayu tersebut.

Baca juga: Bupati Sidoarjo 'Bolos' Halal Bihalal di Grahadi, Pj Gubernur Jatim Adhy: Lebih Baik Tak Hadir

Kedua pelaku pun langsung diserahkan ke Kapolsek Sedati untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru