Mendagri Tito Karnavian Berencana Nonaktifkan Gus Mudhlor Sebagai Bupati Sidoarjo

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengonfirmasi terkait rencana menonaktifkan Ahmad Muhdlor Ali, yang lebih dikenal sebagai Gus Muhdlor, dari jabatannya sebagai Bupati Sidoarjo.

Langkah ini akan diambil oleh Tito menyusul penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ditemui usai menghadiri acara Hari Otonomi Daerah ke- XXVIII di Surabaya, Tito menjelaskan bahwa sesuai aturan bahwa semua kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi harus dinonaktifkan. Tentunya, akan digantikan atau dijabat oleh wakilnya sebagai pelaksana tugas (Plt).

Tito mengatakan semua kepala daerah yang tersandung kasus menjadi tersangka maka statusnya akan dinonaktifkan. Sebagai gantinya, wakilnya yang akan menjadi pelaksana tugas (Plt).

"Ada aturannya. Semua kepala daerah yang ditetapkan tersangka maka akan dinonaktifkan, yang naik Plt wakilnya," kata Tito, kepada awak media, di Balai Kota Surabaya, Kamis, (25/4/2024).

Akan tetapi, Tito belum diungkapkan secara jelas status penonaktifan Gus Mudhlor, Tito menegaskan bahwa prosedur akan dijalankan sesuai ketentuan hukum. Lanjutnya, ia menjelaskan terkait peraturan dari Kemendagri, jika ada kepala daerah tersangkut kasus hukum harus dinonaktifkan.

"Itu saya bicara prosedur. Kalau seandainya sudah ditetapkan, baru saksi enggak bisa nonaktif, kalau tersangka bisa dinonaktifkan, kalau seandainya menjadi terdakwa kemudian ada proses lain maka pemberhentian sementara, kalau terpidana baru pemberhentian permanen," terang Tito.

Seperti yang diketahui, Gus Muhdlor telah terjerat kasus korupsi dengan dugaan pemotongan dana insentif dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

KPK menyatakan telah menemukan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tersebut, dan menyatakan Gus Muhdlor sebagai tersangka setelah melakukan analisis terhadap bukti dan keterangan para pihak yang terlibat.ain

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…