Mendagri Tito Karnavian Berencana Nonaktifkan Gus Mudhlor Sebagai Bupati Sidoarjo

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengonfirmasi terkait rencana menonaktifkan Ahmad Muhdlor Ali, yang lebih dikenal sebagai Gus Muhdlor, dari jabatannya sebagai Bupati Sidoarjo.

Langkah ini akan diambil oleh Tito menyusul penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ditemui usai menghadiri acara Hari Otonomi Daerah ke- XXVIII di Surabaya, Tito menjelaskan bahwa sesuai aturan bahwa semua kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi harus dinonaktifkan. Tentunya, akan digantikan atau dijabat oleh wakilnya sebagai pelaksana tugas (Plt).

Tito mengatakan semua kepala daerah yang tersandung kasus menjadi tersangka maka statusnya akan dinonaktifkan. Sebagai gantinya, wakilnya yang akan menjadi pelaksana tugas (Plt).

"Ada aturannya. Semua kepala daerah yang ditetapkan tersangka maka akan dinonaktifkan, yang naik Plt wakilnya," kata Tito, kepada awak media, di Balai Kota Surabaya, Kamis, (25/4/2024).

Akan tetapi, Tito belum diungkapkan secara jelas status penonaktifan Gus Mudhlor, Tito menegaskan bahwa prosedur akan dijalankan sesuai ketentuan hukum. Lanjutnya, ia menjelaskan terkait peraturan dari Kemendagri, jika ada kepala daerah tersangkut kasus hukum harus dinonaktifkan.

"Itu saya bicara prosedur. Kalau seandainya sudah ditetapkan, baru saksi enggak bisa nonaktif, kalau tersangka bisa dinonaktifkan, kalau seandainya menjadi terdakwa kemudian ada proses lain maka pemberhentian sementara, kalau terpidana baru pemberhentian permanen," terang Tito.

Seperti yang diketahui, Gus Muhdlor telah terjerat kasus korupsi dengan dugaan pemotongan dana insentif dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

KPK menyatakan telah menemukan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tersebut, dan menyatakan Gus Muhdlor sebagai tersangka setelah melakukan analisis terhadap bukti dan keterangan para pihak yang terlibat.ain

Berita Terbaru

Pemkab Lumajang Usulkan Normalisasi Kali Asem, Kurangi Risiko Lahar Semeru

Pemkab Lumajang Usulkan Normalisasi Kali Asem, Kurangi Risiko Lahar Semeru

Minggu, 18 Okt 2026 13:25 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai bagian dari upaya penanganan aliran sungai dan pengurangan risiko bencana di Kabupaten Lumajang yang memiliki potensi…

Ancaman Kasus DBD di Tengah Musim Kemarau, Dua Warga di Tulungagung Meninggal Dunia

Ancaman Kasus DBD di Tengah Musim Kemarau, Dua Warga di Tulungagung Meninggal Dunia

Minggu, 18 Okt 2026 13:23 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Di tengah musim kemarau ini, terdapat sejumlah kasus meninggal dunia akibat DBD karena telat mendapat layanan kesehatan, salah…

Fenomena Antrean Panjang di SPBU, Pemkab Lumajang Pastikan Distribusi BBM Lancar

Fenomena Antrean Panjang di SPBU, Pemkab Lumajang Pastikan Distribusi BBM Lancar

Minggu, 18 Okt 2026 12:21 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Meskipun marak fenomena antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bahkan juga di Kabupaten Lumajang,…

Imbas Kebakaran Hutan, Dishut: Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Ditutup Sementara

Imbas Kebakaran Hutan, Dishut: Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Ditutup Sementara

Minggu, 18 Okt 2026 12:11 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti imbas kebakaran hutan Gunung Arjuno-Welirang yang berada di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, kini…

Pemkot Tertibkan Jaringan Utilitas Tak Berizin di 224 Ruas Jalan Surabaya

Pemkot Tertibkan Jaringan Utilitas Tak Berizin di 224 Ruas Jalan Surabaya

Minggu, 18 Okt 2026 11:52 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya tindak lanjut atas permohonan bantuan penertiban dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya,…

Semarakkan HSN 2026, Pemkab Ponorogo Wajibkan ASN Berbusana Muslim

Semarakkan HSN 2026, Pemkab Ponorogo Wajibkan ASN Berbusana Muslim

Minggu, 18 Okt 2026 11:46 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, mewajibkan aparatur…