Mendagri Tito Karnavian Berencana Nonaktifkan Gus Mudhlor Sebagai Bupati Sidoarjo

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengonfirmasi terkait rencana menonaktifkan Ahmad Muhdlor Ali, yang lebih dikenal sebagai Gus Muhdlor, dari jabatannya sebagai Bupati Sidoarjo.

Langkah ini akan diambil oleh Tito menyusul penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ditemui usai menghadiri acara Hari Otonomi Daerah ke- XXVIII di Surabaya, Tito menjelaskan bahwa sesuai aturan bahwa semua kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi harus dinonaktifkan. Tentunya, akan digantikan atau dijabat oleh wakilnya sebagai pelaksana tugas (Plt).

Tito mengatakan semua kepala daerah yang tersandung kasus menjadi tersangka maka statusnya akan dinonaktifkan. Sebagai gantinya, wakilnya yang akan menjadi pelaksana tugas (Plt).

"Ada aturannya. Semua kepala daerah yang ditetapkan tersangka maka akan dinonaktifkan, yang naik Plt wakilnya," kata Tito, kepada awak media, di Balai Kota Surabaya, Kamis, (25/4/2024).

Akan tetapi, Tito belum diungkapkan secara jelas status penonaktifan Gus Mudhlor, Tito menegaskan bahwa prosedur akan dijalankan sesuai ketentuan hukum. Lanjutnya, ia menjelaskan terkait peraturan dari Kemendagri, jika ada kepala daerah tersangkut kasus hukum harus dinonaktifkan.

"Itu saya bicara prosedur. Kalau seandainya sudah ditetapkan, baru saksi enggak bisa nonaktif, kalau tersangka bisa dinonaktifkan, kalau seandainya menjadi terdakwa kemudian ada proses lain maka pemberhentian sementara, kalau terpidana baru pemberhentian permanen," terang Tito.

Seperti yang diketahui, Gus Muhdlor telah terjerat kasus korupsi dengan dugaan pemotongan dana insentif dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

KPK menyatakan telah menemukan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tersebut, dan menyatakan Gus Muhdlor sebagai tersangka setelah melakukan analisis terhadap bukti dan keterangan para pihak yang terlibat.ain

Berita Terbaru

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dipercaya menjadi K…

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …