2 Rumah di Blitar Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Pelaku Terekam CCTV

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat melakukan olah TKP. SP/Lestariono
Polisi saat melakukan olah TKP. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dua rumah di komplek perumahan Singgasana Rama Kelurahan Klampok Kec Sananwetan Kota Blitar di obok-obok maling. Akibatnnya kedua korban pemilik rumah alami kerugian jutaan rupiah, kini kasus masih dalam penyelidikan Polres Blitar Kota.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar pada wartawan Jumat (19/4) siang, kejadian tersebut terjadi berlainan waktu dan tanggal, kedua korban baru mengetahui setelah kembali dari mudik.

"Kejadian pertama di rumah korban di Jln Sulawesi Blok D II, awal diketahui korban Windi (34) ketika kembali dari mudik tanggal 12 April sekitar pukul 23.40 melihat kamera CCTV yang dipasang pada dinding rumahnya tidak ada, selanjutnya korban bersama suaminya melakukan pengecekan barang-barang miliknya, sekaligus melihat hasil rekaman kamera terlihat ada seseorang berjenis laki laki, dan terekam hari Jumat (12/4) pukul 18.00, sebelum korban kembali mudik," kata Iptu Samsul.

Juga mantan Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Blitar Kota ini juga menyampaikan, selain korban Windi, aksi pencurian juga dialami oleh Svetlana (42) warga yang sama di Perum Singgasana Rama lain Blok, diketahui pada hari Senin (15/4) sepulang dari mudik, ketika melihat jendela rumah tercongkel, dan diketahui laci meja terbuka,  sejumlah uang hilang termasuk  barang berharga lainya, sampai parfum seharga Rp 700 ribu pun hilang dari lemarinya.

"Kini masih dalam penyelidikan Satreskrim bersama Polsek Sananwetan, kedua korban melapor ke Polsek Sananwetan hari Rabu (17/4) sore, dalam olah TKP diduga pelaku bobol plafon perumahan, ya kemungkinan pelakunya sama di dua rumah tersebut," pungkas Iptu Samsul Anwar pada wartawan. Les

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…