Unesa Puji Korban Kekerasan Seksual dan Skors Dosen H

surabayapagi.com
Press Conference (Dari Kanan) Kepala Humas Unesa, Vinda Maya Setyaningrum dan Ketua Satgas Penanganan Pelecehan dan Kekerasan Seksual (PPKS) Unesa, Dr Mutim Faidah di Lobby Rektorat Kampus, kemarin. SP/Sem

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) puji mahasiswi yang mempublish perbuatan dosen yang mencabulinya. Sebaliknya, menindak dosen H, skors dan tunda kenaikan gaji.

Demikian dinyatakan Kepala UPT Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/ 2022).

Baca juga: Anggota Polsek Sawahan Cabuli Anak Tiri Sudah Ditahan di Polres Tanjung Perak

“Sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, Tim Satgas PPKS Unesa melakukan penanganan kekerasan seksual saat ini sekaligus program pencegahan kekerasan seksual.

Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi berbagai pihak dalam pengusutan kasus ini, khususnya pada para korban yang telah berani untuk berbagi cerita. Ini menjadi momentum untuk perbaikan lembaga. Terkait sanksi yang diberikan merupakan hasil rapat antara Senat Komisi Etik, pimpinan dan Satgas pada Selasa 18 Januari 2022," tandas Vinda Maya Setianingrum.

 

Nonaktif Satu Tahun

Baca juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat

Menurut Vindi, oknum dosen berinisial H, kini dinonaktifkan selama setahun. Sanksi ini diberikan karena H terbukti bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

Vinda mengatakan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) telah melakukan serangkaian investigasi selama tujuh hari dengan memanggil terduga pelaku dan mengumpulkan data dari para korban. Hasilnya H terbukti bersalah.

Akibatnya manajemen menetapkan sanksi tegas berupa menonaktifkan H selama satu tahun, dan penundaan kenaikan pangkat dan jabatan selama dua tahun. Keputusan ini berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 304/UN38/HK/KP/2016 tentang Kode Etik Dosen Universitas Negeri Surabaya.

Baca juga: UNESA Satu Langkah Didepan: Rektor Lantik Pejabat Baru, Perkuat Transformasi PTN-BH

"Dasar pertimbangan pengambilan keputusan ini ditetapkan setelah seluruh data terkumpul. Selanjutnya rekomendasi sanksi diteruskan sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelasnya.

Vinda menyebut saat ini Tim Satgas PPKS Unesa terus melakukan investigasi terkait dugaan pelaku lain dengan mengumpulkan laporan yang masuk melalui Hotline Satgas PPKS Unesa. Pihaknya juga melakukan pemanggilan dan investigasi serupa kepada terduga pelaku. n sem, ham

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru