Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Surabaya. SP/ SBY
Ilustrasi. Pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Surabaya. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini kasus pencabulan dan pelecehan seksual kian marak. Bahkan, seorang anggota polisi di Surabaya K (53) tega mencabuli anak tirinya sendiri sejak duduk di bangku SD kelas 6 sampai SMP selama 4 tahun berturut-turut.

Diketahui, pelaku K (53) adalah anggota aktif Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya. Akibat insiden tersebut, saat ini korban mengalami trauma berat kerap tidak mau pulang ke rumahnya. Bahkan, korban yang kini sudah duduk dibangku SMP kerap menghabiskan waktu nongkrong bersama teman-temannya sambil menenggak miras.

“Iya trauma. Kalau masalah tidak mau sekolah si engga. Tapi dia terus menerus minum miras dan jarang di rumah,” jelas NH (55) nenek korban, Minggu (21/04/2024).

Sayangnya, saat trauma berat yang dilampiaskan dengan minum-minuman keras itu terciduk sang ibu kandung korban pada bulan Maret 2024 kemarin. Sontak, sang ibu pun marah besar dan diseret ke rumahnya di Krembangan. 

Korban yang sudah tidak betah dimarahi, korban lantas meluapkan emosi dan menceritakan apa yang dialami sejak duduk di bangku SD. Korban mengakui bahwa ia jarang pulang karena takut dengan ayah tirinya K (53) yang juga anggota Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya.

“Oleh ibunya lantas diajak ke rumah saya di Pabean Cantikan. Disitu cucu saya bercerita bahwa sejak kelas 6 SD hampir setiap hari dicabuli hingga penetrasi alat kelamin,” imbuh NH.

Modus Pencabulan Oknum Polisi di Surabaya

Pelaku K (53) kerap melakukan pencabulan di waktu malam hari. Saat ibunya sedang terlelap tidur. Aksi pencabulan itu dilakukan di kamar hingga di kamar mandi. 

Latas, untuk membungkam korban agar tidak bercerita, anggota Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya itu melakukan intimidasi kepada korban serta memberikan rayuan untuk membelikan barang kesukaan gadis kelas 3 SMP itu.

“Sekarang anaknya seperti linglung. Perlu pendampingan psikologi. Sekarang korban tinggal di rumah saya agar tidak trauma kalau kembali ke rumahnya di Krembangan itu,” tutur NH.

Sementara itu kerabat NH yang juga masih keluarga dengan korban meminta agar polisi bisa memproses pelaku K (53) dengan seadil-adilnya. Ia juga meminta kepada Propam Polrestabes Surabaya melakukan pemecatan kepada K (53) dari instansi kepolisian.

“Biar tahu rasanya dia dipenjara. Biarin. Kita orang gak punya jangan dilecehkan. Saya gak Terima. Aku minta tolong usut dia sampai selesai,” kata SA dengan wajah memerah.

Sebagai informasi, Kkorban mengatakan, pencabulan tersebut diterimanya sejak empat tahun lalu, saat dirinya duduk di bangku kelas 5 SD. Ayah tirinya sendiri merupakan anggota Polsek Sawahan. 

“Saya sudah berkali-kali dicabuli oleh ayah tiri saya. Sejak tahun 2020 dan terakhir bulan Februari 2024,” kata korban di Mapolresta Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu (21/04/2024).

Kini, pelaku oknum tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan itu juga telah diterima oleh pihak Polres Pelabuhan dengan nomor LP : STPL/B/215/IV/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jatim.

"Saya tidak terima cucu saya diperlakukan seperti itu. Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa dipecat (dari kepolisian)," ungkap N. sb-01/dsy

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…