Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Surabaya. SP/ SBY
Ilustrasi. Pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Surabaya. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini kasus pencabulan dan pelecehan seksual kian marak. Bahkan, seorang anggota polisi di Surabaya K (53) tega mencabuli anak tirinya sendiri sejak duduk di bangku SD kelas 6 sampai SMP selama 4 tahun berturut-turut.

Diketahui, pelaku K (53) adalah anggota aktif Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya. Akibat insiden tersebut, saat ini korban mengalami trauma berat kerap tidak mau pulang ke rumahnya. Bahkan, korban yang kini sudah duduk dibangku SMP kerap menghabiskan waktu nongkrong bersama teman-temannya sambil menenggak miras.

“Iya trauma. Kalau masalah tidak mau sekolah si engga. Tapi dia terus menerus minum miras dan jarang di rumah,” jelas NH (55) nenek korban, Minggu (21/04/2024).

Sayangnya, saat trauma berat yang dilampiaskan dengan minum-minuman keras itu terciduk sang ibu kandung korban pada bulan Maret 2024 kemarin. Sontak, sang ibu pun marah besar dan diseret ke rumahnya di Krembangan. 

Korban yang sudah tidak betah dimarahi, korban lantas meluapkan emosi dan menceritakan apa yang dialami sejak duduk di bangku SD. Korban mengakui bahwa ia jarang pulang karena takut dengan ayah tirinya K (53) yang juga anggota Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya.

“Oleh ibunya lantas diajak ke rumah saya di Pabean Cantikan. Disitu cucu saya bercerita bahwa sejak kelas 6 SD hampir setiap hari dicabuli hingga penetrasi alat kelamin,” imbuh NH.

Modus Pencabulan Oknum Polisi di Surabaya

Pelaku K (53) kerap melakukan pencabulan di waktu malam hari. Saat ibunya sedang terlelap tidur. Aksi pencabulan itu dilakukan di kamar hingga di kamar mandi. 

Latas, untuk membungkam korban agar tidak bercerita, anggota Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya itu melakukan intimidasi kepada korban serta memberikan rayuan untuk membelikan barang kesukaan gadis kelas 3 SMP itu.

“Sekarang anaknya seperti linglung. Perlu pendampingan psikologi. Sekarang korban tinggal di rumah saya agar tidak trauma kalau kembali ke rumahnya di Krembangan itu,” tutur NH.

Sementara itu kerabat NH yang juga masih keluarga dengan korban meminta agar polisi bisa memproses pelaku K (53) dengan seadil-adilnya. Ia juga meminta kepada Propam Polrestabes Surabaya melakukan pemecatan kepada K (53) dari instansi kepolisian.

“Biar tahu rasanya dia dipenjara. Biarin. Kita orang gak punya jangan dilecehkan. Saya gak Terima. Aku minta tolong usut dia sampai selesai,” kata SA dengan wajah memerah.

Sebagai informasi, Kkorban mengatakan, pencabulan tersebut diterimanya sejak empat tahun lalu, saat dirinya duduk di bangku kelas 5 SD. Ayah tirinya sendiri merupakan anggota Polsek Sawahan. 

“Saya sudah berkali-kali dicabuli oleh ayah tiri saya. Sejak tahun 2020 dan terakhir bulan Februari 2024,” kata korban di Mapolresta Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu (21/04/2024).

Kini, pelaku oknum tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan itu juga telah diterima oleh pihak Polres Pelabuhan dengan nomor LP : STPL/B/215/IV/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jatim.

"Saya tidak terima cucu saya diperlakukan seperti itu. Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa dipecat (dari kepolisian)," ungkap N. sb-01/dsy

Berita Terbaru

Rayakan HUT ke 28, Ketum IJTI Ingatkan Pentingnya Jurnalis Membangun Kolaborasi dan Kredibilitas

Rayakan HUT ke 28, Ketum IJTI Ingatkan Pentingnya Jurnalis Membangun Kolaborasi dan Kredibilitas

Senin, 07 Sep 2026 20:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Informasi yang cepat diera digitalisasi harus disikapi dengan cara yang bijak, produk jurnalistik harus terus hadir secara persisi…

Wujudkan Infrastruktur Jalan Mulus dan Terkoneksi, Bupati Lamongan Diganjar Penghargaan dari IJTI

Wujudkan Infrastruktur Jalan Mulus dan Terkoneksi, Bupati Lamongan Diganjar Penghargaan dari IJTI

Senin, 07 Sep 2026 20:34 WIB

Senin, 07 Sep 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah kongrit bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam mewujudkan infrastruktur jalan mulus terkoneksi antar wilayah, diganjar…

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Memaknai Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang diperingati setiap 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur d…

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Skor kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Madiun meningkat dalam evaluasi nasional. Meski demikian, Bupati Madiun H…

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Ubaidillah, menilai pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan …

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Setelah proses pembangunan jembatan selesai, kini kendaraan besar dapat kembali melewati Jembatan Buk Wedi di Kota Pasuruan mulai…