Wali Kota Tegaskan Pengusaha Harus Taat Aturan Lingkungan Hidup

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya menaati aturan terkait lingkungan hidup demi kesejahteraan generasi yang akan datang.

"Tujuan adanya peraturan tentang lingkungan hidup adalah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Karena lingkungan hidup ini bukan hanya kita yang berhak untuk menikmati, untuk tinggal di atasnya ini nanti akan kita wariskan kepada anak cucu kita," kata Wali Kota Mojokerto saat pembinaan dan pengawasan bagi pelaku usaha terhadap penaatan peraturan lingkungan hidup. Senin (26/9).

Baca juga: Ayo Ikut SOMA Nite Run, Lari Sambil Berwisata Sejarah Bumi Majapahit

Dalam pertemuan yang berlangsung di Pendopo Sabha Mandala Tama tersebut, perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini juga menyampaikan bahwa Kota Mojokerto merupakan kota perdagangan dan jasa yang memiliki dampak positif sekaligus negatif.

Baca juga: Pj Wali Kota Mojokerto Meminta P3K Jadi 'Enable Leader' Pemimpin Dari Segala Pemungkin

"Maka dari situ sisi positif nya adalah bisa menjadi sumber perekonomian bagi siapa saja yang tinggal dan berdomisili di Kota Mojokerto. Di sisi berbeda juga memberikan dampak munculnya banyak sampah, munculnya kepadatan penduduk. Sehingga perlu kita pahami bersama bahwa kelestarian lingkungan menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya tanggung jawab pemerintah," tegasnya.

Melalui kegiatan yang diampu oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ning Ita berharap semua pelaku usaha memahami regulasi yang telah ditetapkan. Diantaranya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 tahun 2019 tentang Izin Lingkungan.

Baca juga: Gara-Gara Viral, Nobar Timnas U-23 Bersama Forkopimda Mojokerto Raya 'Pecah' Diserbu Puluhan Ribu Warga

Sosialisasi yang diikuti oleh para pelaku usaha baik industri, rumah sakit, perhotelan, restoran, mall dan pertokoan ini menghadirkan Kabid Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH Provinsi Jawa Timur Ainul Huri sebagai narasumber. Dwi

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru