Warga Gresik Ditangkap sedang Asyik Nyabu

surabayapagi.com
Juni Harjo, pelaku saat diamankan polisi. SP/Mahbub Fikri

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Semampir mengamankan pelaku penyalahgunaan sabu di Sidotopo, Surabaya. 

Kali ini, penikmat kepulan asap dalam air  adalah Juni Harjo (35) warga Gresik yang mendapatkan hadiah gelang berbahan monel dari Polsek Semampir.

Pasalnya, menurut penjelasan Kapolsek Semampir Kompol Aryanto, Juni didapati sedang menikmati serbuk kristal yang sedang dibakar dalam bong berisikan air di gubuk yang terletak di Jalan Kunti Surabaya.

"Saat digerebek, Juni bersama teman seperjuangannya sedang asyik membakar serbuk sabu tersebut," jelas Aryanto, Selasa (6/4).

Aryanto melanjutkan, saat itu mereka terkejut, lantas menceburkan diri ke sungai yang memang terletak di sebelah gubuk.

"Namun naas bagi Juni, ia berhasil diringkus pada saat itu juga," tutur Aryanto.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 2.57 gram lengkap dengan alat hisapnya.

Kini tersangka harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Semampir dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. fm

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru