SURABAYA PAGI, Sukomanunggal - Diberi kesempatan untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), tak membuat Agustinawati berterimakasih kepada majikannya. Justru yang dilakukan perempuan berusia 47 tahun, warga Simo Prona jaya 8/03 itu, malah merugikan Siti Silvia yang mempekerjakannya.
Agustin, saat itu dengan lancang mengobok-obok isi kamar milik Siti. Hal tersebut dilakukan pelaku saat sang majikan tengah berpergian baik di dalam maupun luar negeri.
Awalnya, Siti tidak tahu jika mata uang Euro senilai 133 juta rupiah didalam tas dan beberapa perhiasan miliknya sudah raib dibawa oleh pelaku. Saat itu, pelaku berpamitan untuk keluar dari pekerjaan dengan alasan menjaga anak-anak dirumah. Hal tersebut dinyatakan pelaku saat Siti tengah berada di India.
Sesampainya dirumah, Siti terkejut saat melihat tasnya terbuka dan isi didalam tas tersebut raib. Kemudian Siti mengecek lemari dan menemukan perhiasan serta beberapa lembar mata uang asing juga turut lenyap.
Mendapati hal tersebut, Siti sontak melaporkan kejadian tersebut ke polsek Sukomanunggal Surabaya. Siti mencurigai Agustinlah yang melakukan pencurian tersebut.
"Berdasarkan laporan dan kecurigaan korban, kami akhirnya bergegas untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang meruoakan mantan asisten rumah tangga korban tersebut," kata kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto, Selasa (12/9) siang.
Polisi akhirnya dapat membekuk Agustin, Senin (11/9) di rumahnya setelah satu minggu melakukan penyelidikan. Saat digeledah, polisi menemukan lembaran uang dollar, Euro dan beberapa perhiasan emas berliontin. Pelaku tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.
"Iya saya terpaksa ambil karena tergiur ingin kaya pak. Buat kebutuhan sama buat hidup mewah," aku Agustin di hadapan petugas. Selain itu, pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian ditempat yang sama dengan membawa 3000 EURO dan 400 dollar Amerika. Dari tangan tersangka polisi menyita kartu ATM Mandiri, beberpaa perhiasan dan uang hasil curian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.fir
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Senin, 12 Jan 2026 10:32 WIB
Senin, 12 Jan 2026 10:32 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Selama bulan Januari 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo berkomitmen menargetkan perbaikan sebanyak 14 unit rumah tidak…
Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB
Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB
Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…
Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB
Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…
Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB
Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…
Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB
Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…
Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB
Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…