Terbukti Hina Bupati Gresik Divonis 1 Bulan Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Politisi muda Partai Golkar Gresik Andhy Mardi Utama (44) terbukti melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik Bupati Sambari Halim Radianto dan pengusaha Saiful Arief atau biasa dipanggil Haji Ipong. Terdakwa Andhy divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim PN Gresik yang diketuai Fitria Ade Maya, Selasa (12/9). Menurut majelis hakim, dalam persidangan terbukti terdakwa telah mentransmisikan serta menyebarluaskan gambar berisi penghinaan dan pencemaran nama baik kedua tokoh ke dalam grup WhatsApp kader Partai Golkar Gresik. Dalam postingan grup beranggotakan 50 orang tersebut, terdakwa menambahkan tanduk dan gigi bertaring pada bagian kepala gambar Bupati Sambari dan Haji Ipong. "Meski sudah ada perdamaian antara terdakwa dan saksi korban, namun upaya tersebut tidaklah sertamerta menghilangkan penjatuhan pidana kepada terdakwa. Oleh karena itu setelah bermusyawarah majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa terbukti telah melanggar pasal 45 ayat (3) junto pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik," ucap ketua majelis hakim. Selain menjatuhkan pidana 1 bulan penjara, pengadil juga menghukum terdakwa Andhy Mardi Utama dengan pidana denda sebesar Rp 5 juta atau subsider 1 bulan kurungan. Baik terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum Kejari Gresik Pompy Polansky menyatakan masih pikir-pikir menyikapi putusan majelis hakim. Dalam persidangan kemarin terdakwa didampingi dua penasihat hukumnya, Fatkul Arif dan Nasihan. Sebagaimana diketahui pada persidangan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa lebih berat dari putusan majelis hakim. Yakni dengan pidana 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan kurungan. did
Tag :

Berita Terbaru

Ning Ita Minta Prameswari, PSC dan PMI Tetap Maksimal Layani Warga Meski Puasa

Ning Ita Minta Prameswari, PSC dan PMI Tetap Maksimal Layani Warga Meski Puasa

Selasa, 10 Mar 2026 16:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta tim Prameswari, Public Safety Center (PSC) 119, hingga Palang Merah Indonesia (PMI)…

Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Selasa, 10 Mar 2026 16:16 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Polsek Talun Polres Blitar berbai takjil kepada masyarakat di depan mapolsek pada Selasa (10/3) sore. Bersama ibu-ibu bhayangkara, p…

Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Selasa, 10 Mar 2026 15:59 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025-2045 dan…

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melihat cuaca ekstrem yang tidak menentu, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang tidak hanya…

Sesuai Aturan, Disnaker Probolinggo Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tak Boleh Dicicil

Sesuai Aturan, Disnaker Probolinggo Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tak Boleh Dicicil

Selasa, 10 Mar 2026 14:15 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menindaklanjuti terkait kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)…

Hanya Diproduksi 500 Unit, Honda Rilis SH150i Special Edition HRC 2026

Hanya Diproduksi 500 Unit, Honda Rilis SH150i Special Edition HRC 2026

Selasa, 10 Mar 2026 14:02 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan terbesar asal Jepang, Honda Motor Co., Ltd kembali menghadirkan SH150i Special Edition HRC 2026, atau versi yang hadir…