Mariani Terancam Melahirkan Bayinya di Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terdakwa pemalsuan tanda tangan, Mariani Setyowati terlihat lemas usai mendengarkan dirinya dituntut hukuman 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Didik Yudha dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Atas tuntutan itu, wanita yang dilaporkan oleh ibu kandungnya sendiri ini kini terancam melahirkan bayinya di dalam penjara. Pada sidang kali ini, Mariani ditemani oleh suaminya yaitu Pralampita Deddy Purnama Putra. Tak hanya suaminya, Sang Ibu yaitu Sri Sugiharti juga ikut menyaksikan dan mendengarkan anaknya dituntut 8 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum Didik Yudha Aribusono dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Sama sekali tak ada raut muka sedih di wajah Sang Ibu saat mendengar Mariani terancam melahirkan di dalam penjara. Justru Sri Sugiharti sumringah mendengar kenyataan bahwa anaknya dituntut 8 bulan penjara. “Menuntut terdakwa Mariani Setyowati dengan hukuman 8 bulan penjara,” kata jaksa Didik membacakan berkas tuntutannya di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (13/9/2017). Pada sidang kali ini, Mariani mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis hakim yang diketuai Sarwedi. Penangguhan penahanan diajukan lantaran Mariani saat ini tengah hamil lima bulan. “Kami akan pertimbangkan penangguhan penahanan ini,” ujar hakim Sarwedi saat menerima surat penangguhan penahanan dari Mariani. Nasib miris yang menimpa Mariani ini berawal dari keputusannya menikah dengan pria yang bukan pilihan ibunya. Mariani dilaporkan ke polisi lantaran telah memalsukan tanda tangan ibunya yang tidak merestui pernikahannya dengan seorang pria yaitu Pralampita Deddy Purnama Putra. Mariani memalsukan tanda tangan ibunya di surat pernyataan belum pernah menikah yang diminta oleh kelurahan sebagai syarat sebelum calon mempelai melakukan pernikahan. Saat ibunya tengah naik haji, Mariani memalsukan tanda tangan seolah-olah merupakan tanda tangan ibunya. Sepulang dari menunaikan ibadah haji, Sri Sugiharti kaget saat mendengar kabar bahwa Mariani telah menikah. Dari situlah, akhirnya Sri Sugiharti melapor ke polisi, yang kemudian membuat Mariani terpaksa duduk di kursi pesakitan PN Surabaya. nbd
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…