Mariani Terancam Melahirkan Bayinya di Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terdakwa pemalsuan tanda tangan, Mariani Setyowati terlihat lemas usai mendengarkan dirinya dituntut hukuman 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Didik Yudha dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Atas tuntutan itu, wanita yang dilaporkan oleh ibu kandungnya sendiri ini kini terancam melahirkan bayinya di dalam penjara. Pada sidang kali ini, Mariani ditemani oleh suaminya yaitu Pralampita Deddy Purnama Putra. Tak hanya suaminya, Sang Ibu yaitu Sri Sugiharti juga ikut menyaksikan dan mendengarkan anaknya dituntut 8 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum Didik Yudha Aribusono dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Sama sekali tak ada raut muka sedih di wajah Sang Ibu saat mendengar Mariani terancam melahirkan di dalam penjara. Justru Sri Sugiharti sumringah mendengar kenyataan bahwa anaknya dituntut 8 bulan penjara. “Menuntut terdakwa Mariani Setyowati dengan hukuman 8 bulan penjara,” kata jaksa Didik membacakan berkas tuntutannya di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (13/9/2017). Pada sidang kali ini, Mariani mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis hakim yang diketuai Sarwedi. Penangguhan penahanan diajukan lantaran Mariani saat ini tengah hamil lima bulan. “Kami akan pertimbangkan penangguhan penahanan ini,” ujar hakim Sarwedi saat menerima surat penangguhan penahanan dari Mariani. Nasib miris yang menimpa Mariani ini berawal dari keputusannya menikah dengan pria yang bukan pilihan ibunya. Mariani dilaporkan ke polisi lantaran telah memalsukan tanda tangan ibunya yang tidak merestui pernikahannya dengan seorang pria yaitu Pralampita Deddy Purnama Putra. Mariani memalsukan tanda tangan ibunya di surat pernyataan belum pernah menikah yang diminta oleh kelurahan sebagai syarat sebelum calon mempelai melakukan pernikahan. Saat ibunya tengah naik haji, Mariani memalsukan tanda tangan seolah-olah merupakan tanda tangan ibunya. Sepulang dari menunaikan ibadah haji, Sri Sugiharti kaget saat mendengar kabar bahwa Mariani telah menikah. Dari situlah, akhirnya Sri Sugiharti melapor ke polisi, yang kemudian membuat Mariani terpaksa duduk di kursi pesakitan PN Surabaya. nbd
Tag :

Berita Terbaru

Jawab Dinamika Ekonomi, AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS

Jawab Dinamika Ekonomi, AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS

Kamis, 29 Jan 2026 20:58 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Wealth Signature USD sebagai produk terbarunya di awal…

Perkuat Layanan Nasabah Affluent, HSBC Hadirkan Wealth Center di Surabaya

Perkuat Layanan Nasabah Affluent, HSBC Hadirkan Wealth Center di Surabaya

Kamis, 29 Jan 2026 20:23 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 20:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Mengawali tahun 2026, PT Bank HSBC Indonesia (HSBC Indonesia) meresmikan Wealth Center terbarunya di Surabaya. Kehadiran fasilitas ini …

Pratikno hingga Tito Karnavian, Ditiup akan Direshuffle

Pratikno hingga Tito Karnavian, Ditiup akan Direshuffle

Kamis, 29 Jan 2026 20:05 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 20:05 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto dan Wamenkeu Thomas Djiwandono, Bereaksi     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Isu perombakan atau re…

Perseteruan Dua Dokter, Tarik Komisi Yudisial

Perseteruan Dua Dokter, Tarik Komisi Yudisial

Kamis, 29 Jan 2026 20:03 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Perseteruan antara Dokter Richard Lee dan Doktif, soal produk dan layanan kecantikan, berbias. Doktif, tarik Komisi Yudisial (KY),…

Menteri Bappenas, Tegaskan MBG Lebih Mendesak Ketimbang Pekerjaan

Menteri Bappenas, Tegaskan MBG Lebih Mendesak Ketimbang Pekerjaan

Kamis, 29 Jan 2026 20:01 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menekankan…

PB XIV Berganti Nama Pakubuwono XIV, Lawannya Dekati Menbud

PB XIV Berganti Nama Pakubuwono XIV, Lawannya Dekati Menbud

Kamis, 29 Jan 2026 19:58 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Solo - Pihak Paku Buwono (PB) XIV Purbaya kembali mengajukan permohonan perubahan nama usai sebelumnya ditolak oleh di Pengadilan Negeri (PN)…