BI Antisipasi Pendanaan Terorisme pada Dompet Elektronik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pesatnya teknologi dalam sistem pembayaran termasuk layanan keuangan berbasis teknologi (financial technology/ fintech), dompet elektronik, dan uang elektronik bisa diganggu oleh tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Untuk itu, Bank Indonesia ( BI) mengantisipasinya dengan ketentuan yang diterbitkan. Bank sentral baru saja menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 19/10/PBI/2017 pada 11 September 2017 lalu. Ketentuan ini mewajibkan penerbit Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) dan Uang Elektronik, Penyelenggara Transfer Dana, dan Dompet Elektronik untuk melakukan uji tuntas konsumen. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni V Panggabean menjelaskan, BI memperluas ruang lingkup pengaturan sejalan pesatnya teknologi. Dalam aturan ini, BI juga dapat menetapkan pihak lain seperti penyelenggara fintech di bidang jasa pembayaran untuk mematuhi ketentuan PBI ini. "Perluasan ruang lingkup pengaturan karena semakin luasnya pola jasa pembayaran dan lahirnya berbagai pelaku industri pembayaran," kata Eni di Jakarta, Rabu (13/9/2017). Penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) wajib melakukan identifikasi, penilaian, pengendalian, dan mitigasi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme. Identifikasi berdasarkan faktor risiko pengguna Jasa, negara atau wilayah geografis, produk atau jasa, dan jalur atau jaringan transaksi, termasuk dengan memerhatikan hasil National Risk Assesment (NRA) dan Sectoral Risk Assesment (SRA). Identifikasi dan uji tuntas konsumen harus dilakukan jika terdapat transaksi keuangan yang nilainya minimal Rp 100 juta atau nilai serupa dalam mata uang asing. Menurut Eni, PJSP harus cermat apabila ada transaksi dengan nilai tinggi, dengan mencermati profil pengguna jasa pembayaran.
Tag :

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…