Beli Barang di LN Dipajaki di Bandara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa waktu lalu video protes masyarakat terkait pengenaan pajak impor penumpang menjadi viral di media sosial. Ia keberatan dikenakan biaya cukup tinggi, karena barang yang dibelinya untuk dikonsumsi pribadi, bukan diperjualbelikan. Lalu, bagaimana sebenarnya aturan beli barang di luar negeri? Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengatakan belum meratanya pengenaan bea masuk kepada para masyarakat yang biasa membeli barang dari luar negeri tetapi pada saat pulang, barang tersebut langsung digunakan, dan bukti kotak/bungkusan, serta invoice pembeliannya tidak dibawa. "Kalau misalnya seseorang meskipun bawa jam yang mahal tapi petugas tidak melihat itu sebagai barang yang dibeli di luar negeri, dia pakai, tidak ada invoice, tidak ada kotak, itu tidak ada landasan untuk petugas mengenakan, dan itu yang terjadi sekarang," papar Heru di Jakarta, Senin (18/9). Heru menyebutkan, penegakan aturan pengenaan bea masuk bisa dilakukan oleh para petugas jika masyarakat yang beli barang dari luar negeri memiliki bukti yang cukup, mulai dari kotak sampai invoice. Barang yang dibeli penumpang dari luar negeri ini terdapat batasannya, untuk orang pribadi batasnya US$ 250 per penumpang atau US$ 1.000 per keluarga. Jika barang yang dibeli masih di bawah batasan tersebut maka akan terbebas, jika sebaliknya maka akan dikenakan sesuai aturan yakni PMK Nomor 188 Tahun 2010 tentang penumpang dikenakan bea masuk barang lantaran harganya di atas batasan harga yang dibebaskan bea masuk. "Ya memang yang terjadi adalah beberapa penumpang itu nyatanya membeli, dia barangnya baru, kotaknya masih ada, invoicenya masih ada, dan tanggal pembeliannya dalam range dia waktu bepergian itu, ini bisa disimpulkan dia beli di luar negeri," tambah dia. Heru menjelaskan, antisipasi yang dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai terkait kasus seperti itu dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam kepatuhan terhadap aturan perpajakan di Indonesia. "Ya ini tergantung kejujuran kita untuk membangun bangsa ini, bisa dilakukan dan tentunya petugas kesulitan," jelas Heru. n jk
Tag :

Berita Terbaru

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…