LPA Tulungagung Mendampingi Anak dengan Kewarganegaraannya Belum Jelas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Tulungagung- Koordinator Pekerja Sosial Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT-PSAI). Sunarto mengatakan jumlah anak bawaan TKW ini belum terverifikasi dan dimutakhirkan. Menurutnya, ULT-PSAI Tulungagung masih mengacu data 2010 dengan jumlah kasus anak TKI dwikewarganegaraan mencapai ratusan. Sebagai langkah awal, mereka harus dibantu agar punya akta kelahiran lebih dulu. Sebab tanpa akta kelahiran, mereka akan kehilangan hak pengakuan warga negara. "Anak-anak ini memang butuh pendampingan khusus, agar mereka tidak down dengan kondisinya yang tanpa ayah," tuturnya. Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur tengah mendampingi sejumlah anak bawaan dari para tenaga kerja wanita (TKW) setempat, hasil hubungan di luar nikah ataupun pernikahan dengan warga negara asing saat merantau di negara tujuan. "Kasus yang banyak terjadi dan kini sedang proses pendampingan adalah masalah anak-anak TKI yang lahir di negara dimana TKW bekerja, lalu dibawa pulang dan mereka otomatis belum memiliki status kewarganegaraan," kata penggiat LPA Tulungagung Edy Subhan di Tulungagung, kemarin Senin. Menurut Edy, mayoritas TKW ini tidak menyadari masalah yang akan merundung anak hasil pernikahan ataupun hubungan luar nikah mereka, dan anak lahir di luar negeri. Edy juga mengklaim upaya LPA Tulungagung bersama beberapa lembaga lain termasuk LSM, efektif dan mebuahkan hasi untuk melindungi dan menyerahkan hak-hak mereka. Kemendagri kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 9 than 2016, tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran. "Anak bawaan TKW bisa mendapatkan akta kelahiran, dengan menyebut anak dari seorang ibu. Meski demikian kami masih terus melakukan pendampingan," katanya. Masalahnya, kata Edy, akta dengan keterangan "anak seorang ibu" itu masih belum bisa diterima sepenuhnya oleh beberapa lembaga instansi. Ia mencontohkan, untuk mendaftar sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan akademi militer (Akmil), disyaratkan akta kelahiran yang menyebut jelas nama ayah dan ibu sekaligus. hem
Tag :

Berita Terbaru

Imbas Tak Penuhi Standar MBG, 10 Dapur SPPG di Beberapa Lokasi Bondowoso Kena Suspend

Imbas Tak Penuhi Standar MBG, 10 Dapur SPPG di Beberapa Lokasi Bondowoso Kena Suspend

Jumat, 13 Mar 2026 13:57 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Viralnya berbagai menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral di media sosial (medsos), kini sedikitnya operasional sebanyak 10…

Puskeswan di Surabaya Kebanjiran Penitipan Anabul Jelang Mudik Lebaran 2026

Puskeswan di Surabaya Kebanjiran Penitipan Anabul Jelang Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Mar 2026 13:48 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang arus mudik lebaran 2026, salah satu di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik Pemerintah Kota Surabaya di Jalan Ikan…

Jelang Lebaran, Walikota Ning Ita Pastikan PNS hingga PPPK Paruh Waktu Terima THR

Jelang Lebaran, Walikota Ning Ita Pastikan PNS hingga PPPK Paruh Waktu Terima THR

Jumat, 13 Mar 2026 13:44 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:44 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kabar gembira bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, memastikan seluruh…

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, PLN Salurkan 1.000 Mushaf Al-Qur'an

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, PLN Salurkan 1.000 Mushaf Al-Qur'an

Jumat, 13 Mar 2026 13:29 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Usung semangat berbagi dan menebar kebaikan di bulan Ramadhan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Yayasan Baitul Maal…

Program MBG Disorot, Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

Program MBG Disorot, Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

Jumat, 13 Mar 2026 13:11 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur merespons langkah pemerintah pusat yang melakukan penghentian sementara terhadap sejumlah Satuan…

Heboh! Polemik Aturan Nisan 'Dicoret Tanda Silang Merah' di TPU Kludan Sidoarjo

Heboh! Polemik Aturan Nisan 'Dicoret Tanda Silang Merah' di TPU Kludan Sidoarjo

Jumat, 13 Mar 2026 12:51 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini warga di sekitaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo dihebohkan…