Pemkot Malang Perketat Pengawasan Izin Operasional SPPG Sesuai Regulasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
-. SP/ MLG
-. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti  beberapa waktu ke belakang terkait pemberian sanksi berupa penghentian operasional enam SPPG karena diduga tak memenuhi syarat teknis menyangkut IPAL, oleh karenanya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mulai memperketat pengawasan kelengkapan perizinan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar operasionalnya bisa sesuai regulasi.

Dimana, pengetatan pengawasan memang telah menjadi kewenangan satuan tugas di tingkat pemerintah daerah dari pemerintah pusat. Dan untuk seluruh SPPG baru tidak bisa langsung beroperasi apabila belum sesuai persyaratan, seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).

"Ini menjadi suatu kewenangan yang harus kami lakukan, sudah ada perintah untuk lebih intens melakukan pengawasan, pendampingan, dan pembinaan terkait dengan SPPG di Kota Malang," jelas Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, Senin (15/06/2026).

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan setiap SPPG atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tak boleh beroperasi apabila komponen teknisnya belum lengkap. Sehingga, pihaknya komitmen memastikan seluruh kewenangan lebih yang diberikan kepada pemerintah daerah akan dijalankan sebaik-baiknya agar program MBG di Kota Malang terlaksana sesuai aturan dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan tak memunculkan persoalan di masa yang akan datang.

"Standar operasional prosedur kami jadikan patokan untuk melakukan standarisasi. Mudah-mudahan dengan kewenangan ini kami bisa lebih dalam untuk melihat sejauh mana progres SPPG di Kota Malang, agar program MBG bisa sesuai harapan bersama," ujar dia.

Dan diketahui, berdasarkan data dari Pemkot Malang, total SPPG di wilayah setempat berjumlah 87 lokasi dan dari jumlah itu sebanyak 68 dapur MBG telah beroperasi, sedangkan sisanya masih dilakukan evaluasi karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi. ml-02/dsy

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…