Pemkot Malang Perketat Pengawasan Izin Operasional SPPG Sesuai Regulasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
-. SP/ MLG
-. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti  beberapa waktu ke belakang terkait pemberian sanksi berupa penghentian operasional enam SPPG karena diduga tak memenuhi syarat teknis menyangkut IPAL, oleh karenanya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mulai memperketat pengawasan kelengkapan perizinan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar operasionalnya bisa sesuai regulasi.

Dimana, pengetatan pengawasan memang telah menjadi kewenangan satuan tugas di tingkat pemerintah daerah dari pemerintah pusat. Dan untuk seluruh SPPG baru tidak bisa langsung beroperasi apabila belum sesuai persyaratan, seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).

"Ini menjadi suatu kewenangan yang harus kami lakukan, sudah ada perintah untuk lebih intens melakukan pengawasan, pendampingan, dan pembinaan terkait dengan SPPG di Kota Malang," jelas Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, Senin (15/06/2026).

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan setiap SPPG atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tak boleh beroperasi apabila komponen teknisnya belum lengkap. Sehingga, pihaknya komitmen memastikan seluruh kewenangan lebih yang diberikan kepada pemerintah daerah akan dijalankan sebaik-baiknya agar program MBG di Kota Malang terlaksana sesuai aturan dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan tak memunculkan persoalan di masa yang akan datang.

"Standar operasional prosedur kami jadikan patokan untuk melakukan standarisasi. Mudah-mudahan dengan kewenangan ini kami bisa lebih dalam untuk melihat sejauh mana progres SPPG di Kota Malang, agar program MBG bisa sesuai harapan bersama," ujar dia.

Dan diketahui, berdasarkan data dari Pemkot Malang, total SPPG di wilayah setempat berjumlah 87 lokasi dan dari jumlah itu sebanyak 68 dapur MBG telah beroperasi, sedangkan sisanya masih dilakukan evaluasi karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi. ml-02/dsy

Berita Terbaru

Gus Fawait Gandeng HKTI, Targetkan Produktivitas Pertanian Jember Terus Naik

Gus Fawait Gandeng HKTI, Targetkan Produktivitas Pertanian Jember Terus Naik

Senin, 05 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Bupati Jember, Gus Fawait hadir dalam Pelantikan Pengurus Anak Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia se-Kabupaten Jember di…

Naik Motor Antar Homecare ke Jelbuk, Gus Fawait Temui Nenek 86 Tahun Hidup Sendiri

Naik Motor Antar Homecare ke Jelbuk, Gus Fawait Temui Nenek 86 Tahun Hidup Sendiri

Senin, 05 Okt 2026 20:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Kegiatan Homecare di Kecamatan Jelbuk hari ini dilaksanakan oleh jajaran tenaga kesehatan Puskesmas Jelbuk. Kali ini Bupati Gus…

Transportasi Jatim Menuju Satu Sistem, DPRD Atur Integrasi Rute, Tarif hingga Tiket

Transportasi Jatim Menuju Satu Sistem, DPRD Atur Integrasi Rute, Tarif hingga Tiket

Senin, 05 Okt 2026 20:38 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM – SURABAYA ;Naik transportasi umum di Jawa Timur ke depan diarahkan tidak lagi menjadi perjalanan yang terputus-putus. DPRD Jawa Timur mulai m…

Wakil Ketua DPRD Jatim Ungkap Tingginya Jumlah Kios Kosong di Pasar Tradisional

Wakil Ketua DPRD Jatim Ungkap Tingginya Jumlah Kios Kosong di Pasar Tradisional

Senin, 05 Okt 2026 20:26 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM - SURABAYA :Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono mengungkap banyaknya jumlah kios kosong pasar-pasar…

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berupa bantuan modal dan pemberdayaan usaha bagi masyarakat kurang mampu, KIP JAWARA…

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI com, Madiun - Harga beras premium di tingkat konsumen Kabupaten Madiun mencapai Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, harga gabah kering di…