Jokowi Teken PP Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Peraturan dibuat sebagai bentuk dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Inovasi daerah bertujuan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Untuk mencapai tujuan itu, sasaran inovasi daerah adalah mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. PP itu menyebutkan, ada tiga cara yakni peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah. Inovasi daerah bersumber dari lima unsur, yakni kepala daerah, DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat daerah dan masyarakat. Masing-masing unsur itu harus membekali diri dengan proposal yang memuat bentuk inovasi, rancang bangun inovasi, pokok perubahan yang akan dilakukan, tujuan inovasi, manfaat hingga anggaran yang diperlukan. Proposal inovasi daerah itu kemudian dibahas tim independen yang dibentuk secara insidental. Tim independen ini sendiri beranggotakan unsur perguruan tinggi, pakar atau praktisi sesuai dengan kebutuhan. Tim independen dikoordinasikan oleh kepala perangkat daerah yang membidangi penelitian dan pengembangan. Tim kemudian akan memutuskan apakah inovasi daerah yang diusulkan layak diteruskan atau tidak. Inovasi daerah yang diusulkan harus memenuhi beberapa kriteria, yakni mengandung pembaharuan seluruh atau sebagian unsur dari inovasi, memberi manfaat bagi daerah atau masyarakat, tidak mengakibatkan pembebanan atau pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan dapat direplikasi. "Jika hasil evaluasi dinyatakan layak sebagai inovasi daerah, kepala perangkat daerah yang membidangi penelitian dan pengembangan menyampaikan kepada kepala daerah," demikian bunyi Pasal 10 ayat (3) PP ini. Selanjutnya, kepala daerah menetapkan keputusan mengenai inovasi daerah disertai dengan penetapan perangkat daerah sesuai bidangnya untuk ditugaskan melaksanakan uji coba. Jika uji coba dinilai gagal, maka proposal inovasi daerah tidak bisa diteruskan. Namun, jika dinilai sukses, maka kepala daerah akan membuat inovasi tersebut menjadi legal melalui peraturan daerah (Perda) atau peraturan kepala daerah (Perkada). Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku sejak tanggal 15 September 2017 dan telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
Tag :

Berita Terbaru

Ringankan Beban Warga, Pemkab Banyuwagi Gratiskan PBB ke Ribuan Warga Kategori Miskin

Ringankan Beban Warga, Pemkab Banyuwagi Gratiskan PBB ke Ribuan Warga Kategori Miskin

Rabu, 22 Apr 2026 11:17 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka menekan dan mengurangi beban warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, pada tahun 2026 ini…

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka …

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…