Kemelut Lahan Pasar Wonoayu Deadlock

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kemelut lahan Pasar Wonoayu yang saat sedang tahap pembangunan ternyata masih berlanjut dan deadlock. Komisi A DPRD Sidoarjo kembali menggelar hearing persoalan pasar Wonoayu, Selasa (5/10/2017) di ruang pertemuan komisi. Dipimpin ketua komisi A DPRD Sidoarjo H.Taufiqulbar dan wakil ketua komisi A DPRD Sidoarjo H.Matali, hearing berjalan panas. Heri Suhartono Kabid Aset PPKAD Sidoarjo menegaskan, secara hukum lahan di pasar Wonoayu ini sudah tercatat di asset daerah sejak lama. “Apalagi di buku letter C Desa Wonoayu, tidak ditemukan tanah pasar Wonoayu itu masuk sebagai aset desa,” jelas Heri. Lontaran Heri ini, mendapat reaksi keras dari Wisnu Prodopo anggota komisi A dari FPDIP. Menurut Wisnu, meskipun tidak tercatat pada letter C desa, lahan pasar Wonoayu ini dari pengakuan tokoh masyarakat, merupakan cuilan dari para petani gogol dahulu. Apalagi waktu sebelum dibangun menurut Wisnu, ada retribusi yang diterima oleh desa. “Kalau ada retribusi yang masuk ke desa, maka secara otomatis ada hak desa pada lahan pasar itu,” tegas Wisnu. Sementara itu untuk menengahi persoalan ini, sekretaris komisi A H.Saiful Ma’ali meminta ada komunikasi yang intensif antara dinas terkait dengan pihak desa, untuk mencari solusi tanpa ada pihak yang merasa menang atau kalah. “Solusi saling menguntungkan dan tidak menyalahkan siapapun, akan menuntaskan persoalan lahan pasar Desa Wonoayu ini,” tegas Saiful Maali. Pasar Wonoayu kini telah direvitalisasi dengan dana APBN sebesar Rp 6 miliar lebih yang akan selesai tahun 2017. sg
Tag :

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…