Ini Alasan Bank Indonesia Bekukan Paytren

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com-Jakarta, Seperti yang diketahui masyarakat pada umumnya bahwa Payrten telah dibekukan oleh Bank Indonesia. Untuk sementara Bank Indonesia menghentikan layanana isi ulang uang untuk Paytren. Namun, bukan hanay Paytren yang telah dibekukan, tapi TokoCash milik Tokopedia, ShopeePay milik Shopee, dan yang terbaru BukaDompet milik Bukalapak juga telah dibekukan sementara oleh BI. Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan bahwa, jika institusi ingin melakukan bisnis elektronik, terlebih dulu harus meminta izin kepada BI. Sebab, BI ingin meyakinkan setiap penerbit uang elektronik atau institusi yang menghimpun dana dari masyarakat mengikuti peraturan. "E-commerce itu mereka menyediakan platform untuk jual beli tetapi kalau institusi itu kemudian ingin melakukan bisnis elektronik ya tentu harus tertib. Meminta izin dulu kepada BI," kata Agus di Kemenko Perekonomian Jakarta pada Jumat kemarin. Izin dari BI, lanjutnya, baru akan keluar 90 hari sejak perizinan diajukan. Sampai izin diberikan, situs jual beli harus menggunakan metode pembayaran lain. Agus menegaskan kewajiban pengajuan perizinan tersebut demi perlindungan kepada konsumen. Jika ada penerbit uang elektronik yang belum mengajukan izin, maka BI akan memberikan sanksi. Agus juag mengungkapkan, selama ini, banyak penerbit yang merasa jika uang elektronik yang harus diajukan izin adalah yang open loop. Open loop adalah uang elektronik bisa digunakan untuk pembayaran di tempat umum. Padahal, untuk uang elektronik close loop atau uang elektronik yang digunakan di satu tempat atau kalangan sendiri, juga harus memiliki izin. "Jika jumlahnya sudah di atas Rp 1 miliar harus tetap minta izin," terangnya. iy
Tag :

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…