Ini Alasan Bank Indonesia Bekukan Paytren

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com-Jakarta, Seperti yang diketahui masyarakat pada umumnya bahwa Payrten telah dibekukan oleh Bank Indonesia. Untuk sementara Bank Indonesia menghentikan layanana isi ulang uang untuk Paytren. Namun, bukan hanay Paytren yang telah dibekukan, tapi TokoCash milik Tokopedia, ShopeePay milik Shopee, dan yang terbaru BukaDompet milik Bukalapak juga telah dibekukan sementara oleh BI. Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan bahwa, jika institusi ingin melakukan bisnis elektronik, terlebih dulu harus meminta izin kepada BI. Sebab, BI ingin meyakinkan setiap penerbit uang elektronik atau institusi yang menghimpun dana dari masyarakat mengikuti peraturan. "E-commerce itu mereka menyediakan platform untuk jual beli tetapi kalau institusi itu kemudian ingin melakukan bisnis elektronik ya tentu harus tertib. Meminta izin dulu kepada BI," kata Agus di Kemenko Perekonomian Jakarta pada Jumat kemarin. Izin dari BI, lanjutnya, baru akan keluar 90 hari sejak perizinan diajukan. Sampai izin diberikan, situs jual beli harus menggunakan metode pembayaran lain. Agus menegaskan kewajiban pengajuan perizinan tersebut demi perlindungan kepada konsumen. Jika ada penerbit uang elektronik yang belum mengajukan izin, maka BI akan memberikan sanksi. Agus juag mengungkapkan, selama ini, banyak penerbit yang merasa jika uang elektronik yang harus diajukan izin adalah yang open loop. Open loop adalah uang elektronik bisa digunakan untuk pembayaran di tempat umum. Padahal, untuk uang elektronik close loop atau uang elektronik yang digunakan di satu tempat atau kalangan sendiri, juga harus memiliki izin. "Jika jumlahnya sudah di atas Rp 1 miliar harus tetap minta izin," terangnya. iy
Tag :

Berita Terbaru

Mbak Wali Serahkan Bantuan Bedah Rumah Baznas Kota Kediri, Warga Ngronggo Dapat Hunian Layak

Mbak Wali Serahkan Bantuan Bedah Rumah Baznas Kota Kediri, Warga Ngronggo Dapat Hunian Layak

Rabu, 06 Mei 2026 10:21 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Baznas Kota Kediri menyalurkan bantuan sosial berupa bedah rumah kepada warga Kelurahan…

Dukung Hemat Energi dan Beralih ke Kendaraan Listrik, Pemkot Surabaya Sediakan SPKLU di 5 Lokasi Strategis

Dukung Hemat Energi dan Beralih ke Kendaraan Listrik, Pemkot Surabaya Sediakan SPKLU di 5 Lokasi Strategis

Rabu, 06 Mei 2026 10:16 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam menghemat eneri dan mulai beralih ke kendaraan listrik, Pemerintah Kota…

Transisi ke Era Digitalisasi, Pemkot Surabaya Berlakukan Voucher Parkir di Tepi Jalan Umum

Transisi ke Era Digitalisasi, Pemkot Surabaya Berlakukan Voucher Parkir di Tepi Jalan Umum

Rabu, 06 Mei 2026 10:04 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 10:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki era digitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai memberlakukan…

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla , tak terima pemotongan ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) dilakukan…

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Terdakwa bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, resmi bergulir di meja hijau, kemarin.Pasangan bapak dan…

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Selasa (5/5) memancing perdebatan keluhan sakit, sehingga gak bisa hadiri sidang. Usut punya…