Syarat Realisasi Program Rumah 0 Rupiah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 02 Nov 2017 11:33 WIB

Syarat Realisasi Program Rumah 0 Rupiah

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Program DP 0 rupiah kemungkinan dapat direalisasikan di DKI Jakarta. Asalkan, dengan jaminan pemerintah pusat dan daerah. "Tapi nanti kalau dijamin oleh pemerintah pusat dan daerah, itu boleh," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta Doni P Joewono. Dia menjelaskan jaminan dari pemerintah untuk memastikan cicilan yang akan dibayarkan. Sehingga bank yang membiayai dapat berhati-hati. Sebab BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya berkapasitas sebagai pengawas. Sehingga, kata Doni, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus memikirkan mekanisme skema pembiayaan program DP 0 rupiah. "Nanti kalau banknya collapse, yang rugi kita semua. Jadi ada pengecualian, asal pemerintah yang cover, bank hanya membantu, kalau ada subsidi bukan urusan bank," ujarnya. Selanjutnya, kata dia, skema dapat menggunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Untuk penerapannya harus berdasarkan aturan FLPP Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). "Dananya pakai APBN, jadi Pemprov DKI hanya mengeluarkan satu persen uang muka dari Rp 345 juta, jadi hanya Rp 3,5 juta. Jadi kalau kerjasama FLPP hanya mengeluarkan Rp 3,5 juta dikalikan (misalnya) 50 ribu unit rumah, cuma Rp 167 milliar," papar dia. Kerja Sama BUMD Untuk pelaksanaannya nanti, Doni mencontohkan, APBN menanggung biaya pembangunan ataupun biaya kontruksinya dan uang muka disubsidi dari Pemprov DKI. Namun, jika tidak menggunakan skema FLPP kata dia, Pemprov DKI dapat bekerjasama dengan BUMD seperti PD Sarana Jaya, PT Jakarta Propertindo ataupun PD Pasar Jaya. "Tapi tadi di-challenge sama Wagub supaya skemanya di-private dulu, kira-kira kalau sama swasta orang mau tidak. BUMD mengelola skemanya, kalau sudah mentok subsidi dari APBD," jelas Doni. lx/lpt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU