Dalam Sepekan, Pemkab Jember Target Tuntaskan Verifikasi Data Kemiskinan Selesai 100 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Jember, Muhammad Fawait yang akrab disapa Gus Fawait. SP/ JBR
Bupati Jember, Muhammad Fawait yang akrab disapa Gus Fawait. SP/ JBR

i

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam rangka mengatasi angka kemiskinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur mengambil langkah progresif untuk terjun langsung melakukan verifikasi faktual (verval) data warga miskin berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Bupati Jember, Muhammad Fawait yang akrab disapa Gus Fawait, menyebut jika langkah "jemput bola" ini diambil guna memastikan bahwa intervensi pemerintah di masa depan tepat sasaran dan didasarkan pada realitas lapangan, bukan sekadar angka di atas kertas.

Lebih lanjut, Gus Fawait menargetkan untuk pemutakhiran data ini selesai 100�lam waktu satu pekan ke depan, jauh lebih cepat dari tenggat waktu nasional pada 30 April 2025. Pemkab Jember memandang bahwa validasi data adalah fondasi utama agar bantuan sosial dan kebijakan ekonomi tidak meleset.

Sehingga Gus Fawait memerintahkan sinergi lintas sektoral yang melibatkan Dinas Sosial (Dinsos), Dispendukcapil, Camat, Kepala Desa, hingga Ketua RT/RW. Pasalnya, DTSEN merupakan integrasi dari tiga sumber data besar. Ketiga data besar tersebut adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Kita ingin memastikan kondisi riil kemiskinan di Jember tertangani dengan data yang benar. ASN kita libatkan agar proses verifikasi ini memiliki akuntabilitas yang tinggi dan pengawasan yang lebih ketat," tegasnya, Senin (20/04/2026).

"Dari integrasi tersebut, Jember kini mengantongi sekitar 117.388 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi objek verifikasi. Angka ini jauh lebih ramping dibandingkan data DTKS sebelumnya yang mencapai lebih dari satu juta jiwa," imbuh Taufik.

Dengan penyaringan ulang ini diharapkan dapat mengeliminasi data ganda atau penerima yang sudah tidak layak mendapatkan bantuan serta mempercepat ritme kerja agar target tuntas dalam tujuh hari kedepan dapat tercapai. Sehingga, langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik bagi Kabupaten Jember dalam mengentaskan kemiskinan secara sistematis dan berbasis data yang valid. jr-01/dsy

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…