Whatsapp dan Telegram Terancam Diblokir di Afganistan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Kabul - Penyidik telekomunikasi Afghanistan menulis surat kepada penyedia layanan internet yang memerintahkan mereka agar memblokir layanan pesan WhatsApp dan Telegram. Surat tersebut dibuat oleh regulator telekomunikasi ATRA tertanggal 1 November dan ditandatangani oleh seorang pejabat regulator. Menteri telekomunikasi Afganistas, Shahzad Aryobee, memposting sebuah pesan di Facebook yang mengatakan bahwa regulator telekomunikasi telah diperintahkan untuk melakukan blokir bertahap pada layanan tersebut, untuk memperbaiki fungsinya setelah ada keluhan yang telah diterima. ''Pemerintah berkomitmen untuk kebebasan berbicara dan tahu bahwa ini adalah hak dasar bagi rakyat kita,'' tulisnya, dikutip dari Reuters, Ahad (5/11/2017). Penggunaan media sosial dan layanan pesan instan mobile telah meningkat di Afghanistan dalam beberapa tahun terakhir. Pengguna media sosial dan kelompok hak-hak sipil bereaksi terhadap rencana pemblokiran tersebut. Beberapa laporan media, mengutip sumber yang tidak dikenal, mengatakan bahwa tindakan tersebut telah diperintahkan oleh Direktorat Keamanan Nasional untuk menggagalkan penggunaan layanan pesan terenkripsi oleh Taliban dan kelompok pemberontak lainnya. Meski demikian, layanan media sosial milik Facebook tersebut masih berjalan normal pekan ini. Walaupun Jumat lalu, ada laporan tentang gangguan layanan Whatsapp, namun tidak jelas apakah ini disebabkan oleh penghentian yang disengaja atau oleh masalah yang tidak terkait dengan layanan WhatsApp yang dialami di beberapa negara. Layanan telepon seluler telah menjadi salah satu kisah sukses besar di Afghanistan sejak Taliban digulingkan dari kekuasaan oleh sebuah kampanye yang dipimpin AS pada tahun 2001. (FF/REP)
Tag :

Berita Terbaru

Pembangunan 79 Fasilitas KDMP di Kabupaten MalangSudah Selesai 100 Persen

Pembangunan 79 Fasilitas KDMP di Kabupaten MalangSudah Selesai 100 Persen

Selasa, 28 Apr 2026 12:35 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait lapangan kerja, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang turut…

Tahun 2026, Pemkot Malang Bakal Canangkan Dua Pasar Tradisional Ber-SNI

Tahun 2026, Pemkot Malang Bakal Canangkan Dua Pasar Tradisional Ber-SNI

Selasa, 28 Apr 2026 12:26 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pada Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang…

Lewat Peningkatan SDM Pengurus, Bojonegoro Komitmen Perkuat KDKMP

Lewat Peningkatan SDM Pengurus, Bojonegoro Komitmen Perkuat KDKMP

Selasa, 28 Apr 2026 12:16 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 12:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, berupaya memperkuat…

Kinerja APBN Mojokerto Raya Terjaga Baik Ditengah Guncangan Ekonomi Global

Kinerja APBN Mojokerto Raya Terjaga Baik Ditengah Guncangan Ekonomi Global

Selasa, 28 Apr 2026 10:25 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 10:25 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kondisi carut marut perekonomian global dampak dari perang di timur tengah tak membuat kinerja APBN Mojokerto Raya…

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK!  ‎

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK! ‎

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pengembang dan pengurus STIKes dalam kasus dugaan pemerasan yang…

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …