KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK! ‎

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sumarno, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun.
Sumarno, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pengembang dan pengurus STIKes dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Salah satu saksi, Kepala DPMPTSP Kota Madiun Sumarno, mengaku diperiksa namun enggan memberikan keterangan.

‎Mereka dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta pada Senin (27/4/2026).

‎Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pada Senin (27/4/2026), penyidik memeriksa lima saksi di Kantor KPPN Surakarta. Mereka antara lain Soegeng Prawoto (Komisaris Utama PT Hemas Buana Indonesia sekaligus Direktur Utama PT Darmayu Puri Kencana), Edy Bachrun (pengurus STIKes Bhakti Husada Mulia), Umar Said (Wakil Ketua Yayasan Bhakti Husada Mulia), Sumarno (Kepala DPMPTSP Kota Madiun), serta Hesti Setyorini (Kabid Cipta Karya Pemkot Madiun).

‎Saat dikonfirmasi usai pemeriksaan, Sumarno yang menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun membenarkan dirinya diperiksa KPK sebagai saksi di KPPN Surakarta. Namun ia memilih irit bicara saat dikonfirmasi awak media.

‎"Iya, sebagai saksi,"jawabnya singkat.

‎Saat ditanya lebih lanjut mengenai kasus tersebut, termasuk kaitannya dengan perkara yang menjerat Walikota Madiun nonaktif, Maidi, ia meminta awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada KPK.

‎"Tanya aja ke KPK," jawabnya sambil bergegas meninggalkan lokasi.

‎Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026. Dari sembilan orang yang diamankan, tiga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Maidi, Rochim Ruhdiyanto, dan Thariq Megah.

‎Berdasarkan konstruksi perkara, pada Juli 2025, Maidi diduga mengarahkan pengumpulan dana melalui Sumarno (DPMPTSP) dan Sudandi (BKAD).

‎Permintaan itu ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKes Bhakti Husada Mulia, yang saat itu tengah mengurus perubahan status menjadi universitas.

‎Yayasan tersebut diminta menyerahkan uang sebesar Rp350 juta, yang disebut sebagai “uang sewa” akses jalan selama 14 tahun. Permintaan itu diklaim untuk kebutuhan dana CSR Kota Madiun.

‎Tak hanya itu, KPK juga menemukan dugaan praktik “jatah” dalam proses perizinan di lingkungan Pemkot Madiun. Sejumlah pelaku usaha, mulai dari sektor hotel, minimarket hingga waralaba, diduga turut dimintai fee.

‎Pada sisi lain, terdapat pula indikasi gratifikasi dalam proyek pemeliharaan jalan Paket II senilai Rp5,1 miliar. Melalui Thariq Megah, Maidi diduga meminta fee sebesar 6 persen. Namun kontraktor hanya menyanggupi 4 persen atau sekitar Rp200 juta, yang kemudian disetujui dan dilaporkan.

‎KPK juga menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi lain oleh Maidi sepanjang 2019–2022 yang mencapai Rp1,1 miliar. Jika diakumulasi, total dugaan penerimaan dalam perkara ini sekitar Rp2,25 miliar.

‎Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan uang tunai sebesar Rp550 juta. Hingga kini, penyidik masih menelusuri aliran dana dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.mdn

Berita Terbaru

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI com, Sumenep - Ratusan jamaah menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Haul Almarhum Muhammad Ali bin Sayyid Khotib dan Hasan bin Sayyid…

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ajang lari Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 menghasilkan perputaran ekonomi sebesar Rp74,78 miliar selama tiga hari p…

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dalam momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, dirayakan lumayan istimewa…

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Surabaya menggelar Sarasehan Politik yang di hadiri Ketua Umum DPP PPP Muhammad M…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…