Usai Tahanan Kabur, Kini Tahanan Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya- Kabar heboh kembali mencuat dari Polsek Tambaksari, Surabaya. Jika pada 17 April 2017 lalu, publik dikagetkan tujuh tahanan kabur dari Polsek ini dengan cara menggergaji besi plafon. Kini, kasus tahanan Polsek Tambaksari jadi perhatian lagi. Pasalnya, seorang tersangka kasus narkoba yang baru ditahan 10 hari, diketahui tewas saat dirujuk ke Poliklinik Polrestabes Surabaya. Bagaimana bisa? -------- Laporan : Narendra Bakrie – Editor : Ali Mahfud -------- Sepuluh hari di dalam penjara, membuat fisik Haditriyono (52), drop. Belum lagi membayangkan ancaman hukuman atas perbuatannya. Betapa tidak, pria berbadan subur yang tinggal di Jalan Ploso VI/5-B Surabaya itu terlibat peredaran narkoba golongan 1 jenis sabu. Barang bukti sabu yang disita polisi tangannya cukup besar, yaitu 2 Ons. Dari sanalah, Hadi akhirnya meregang nyawa setelah sempat mendapatkan perawatan beberapa kali. Hadi sendiri ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari pada Kamis (26/10/2017) lalu, sekitar pukul 01.30 Wib. Hadi disergap di rumahnya. Berdasarkan informasi, Hadi sudah lama diincar polisi. Namun Hadi cukup lihai menyembunyikan sabu yang diedarkannya. Tapi tidak saat itu, sabu milik Hadi terbongkar. Unit Reskrim Polsek Tambaksari berhasil menemukan sebuah tabung freon yang dipakai Hadi untuk menyimpan sabu-sabu tersebut. Karena kedoknya yang akhirnya terbongkar itulah, Hadi diduga terpukul. Sakit yang dideritanya sebelum tertangkap, kambuh. Sebab setelah menjalani pemeriksaan dan resmi ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan pada Sabtu (28/10/2017), Hadi terus mengeluh sakit. Tercatat, penyidik membantarkan Hadi ke rumah sakit hingga 4 kali sebelum ia meregang nyawa, pada Senin (6/11/2017) sekitar pukul 17.00 di Poliklinik Polrestabes Surabaya, Jalan Rajawali. Sakit Jantung Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno melalui Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar membenarkan meninggalnya tahanan narkoba atas nama Haditriyono tersebut. "Tahanan itu dinyatakan meninggal saat dirujuk ke Poliklinik Polrestabes Surabaya, Rajawali. Dugaan sementara, dia meninggal karena penyakit jantung koroner dan diabet," sebutnya, Selasa (7/11/2017). Kompol Lily membeberkan, jika Hadi sebelum ditangkap dan ditahan, sudah memiliki riwayat sakit tersebut. Bahkan selama menjalani masa tahanan, Hadi sudah dirujuk ke poliklinik itu sebanyak 4 kali. Yaitu, tanggal 30 Oktober ; 2 November ; 5 November dan terakhir 6 November yang akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak poliklinik. "Sebelum ditangkap, pernah dirawat di Rumah Sakit Adi Husada, Jalan Kapasari Surabaya," tegas Kompol Lily. Usai dinyatakan meninggal dunia, pihak Polsek Tambaksari kemudian menghubungi keluarga Hadi. Atas informasi tersebut, pihak keluarga Hadi langsung membawa jasad Hadi ke Buduran Sidoarjo untuk disemayamkan dan dimakamkan. Sebab Hadi diketahui berasal darisana (Buduran, Sidoarjo). Namun setiap hari, Hadi tinggal bersama keluarganya di Jalan Ploso VI/5-B Surabaya. Hadi setiap hari bekerja menjadi tukang service kulkas. Lama Jadi Pengedar Informasi yang didapat di lapangan menyebut, Hadi disebut-sebut sudah lama menjadi pengedar narkoba. Bahkan kendati Hadi kerap kali digerebek, namun baru kali ini Hadi tertangkap. Dalam mengedarkan sabu, Hadi menyimpannya di dalam tabung freon. Darisanalah, Hadi diduga selalu lepas dari penangkapan. Dalam bertransaksi, Hadi memilih malam hari dengan cara membawa tabung freon berisi paketan sabu tersebut menuju tempat pembeli. Unit Reskrim Polsek Tambaksari yang saat itu melakukan penggerebekan di rumah Hadi bahkan sempat kesulitan menemukan sabu yang disimpan Hadi. Sebab saat itu, Hadi menyangkal jika dirinya menyimpan sabu-sabu tersebut. Namun setelah tabung freon dibuka, Hadi tidak berkutik. Sebab dari tabun freon itu ditemukan 2 poket besar sabu-sabu seberat 2 Ons. Saat itu, disita pula 3 HP yang diduga menjadi alat komunikasi Hadi dengan para pembeli, serta uang tunai Rp 2,5 juta yang diduga hasil penjualan narkoba. n
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…