Beda Due Diligence dan Know Your Customer

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dalam dunia bisnis, sebelum melakukan transaksi perusahaan perlu memahami secara mendalam objek transaksi. Karenanya, perlu dilakukan pemeriksaan secara seksama dari segi hukum atau biasa disebut dengan istilah legal due diligence. “Due diligence itu pada intinya untuk menilai kelayakan suatu bisnis, dengan melihat keadaan yang sesungguhnya. Dari hasil due diligence itu, maka bisa diambil keputusannya bagaimana,” terang Ngalim Sawega, mantan Deputi Komisioner bidang Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan, kemarin. Merujuk pada Lampiran Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. KEP.01/HKHPM/2005 tentang Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal (SPKHPM), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan due diligence dalam rangka penerbitan efek-efek dan transaksi-transaksi di pasar modal. Namun, tentu saja standar tersebut juga bisa digunakan sebagai acuan untuk due diligence transaksi di luar pasar modal. Dalam SPKHPM disebutkan pelaksanaan due diligence dapat dilakukan dengan enam cara. Pertama, pemeriksaan atas dokumen yang dilakukan dengan meneliti dan menganalisis semua dokumen yang berhubungan dengan transaksi yang akan dilakukan. Kedua, pemeriksaan melalui tanya jawab dengan manajemen serta pihak terkait. Ketiga, pemeriksaan yang dilakukan dalam pertemuan due diligence. Keempat, kunjungan setempat bersama dengan profesi atau lembaga lainnya ke lokasi objek transaksi. Terakhir, konfirmasi dengan lembaga atau profesi lainnya. Lalu apa yang dimaksud Know Your Customer? Di sektor jasa keuangan, perusahaan jasa keuangan (PJK) perlu melakukan pemeriksaan mendalam untuk meminimalisasi semua risiko yang mengintai. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka mengidentifikasi transaksi yang mencurigakan. Dalam Instrumen Penilaian Risiko Nasional, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan sektor perbankan dan pasar modal dalam kategori risiko tinggi sebagai media pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Tentunya, hal ini menimbulkan risiko bagi sektor jasa keuangan. Mulai dari risiko operasional, hukum sampai risiko reputasi. “Know your customer itu pada intinya untuk mengetahui siapa nasabah kita. Untuk mencegah transaksi mencurigakan, perusahaan jasa keuangan menerapkan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Pemeriksaan ini menggunakan prinsip know your customer,” papar Ngalim. n ho
Tag :

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…