Beda Due Diligence dan Know Your Customer

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dalam dunia bisnis, sebelum melakukan transaksi perusahaan perlu memahami secara mendalam objek transaksi. Karenanya, perlu dilakukan pemeriksaan secara seksama dari segi hukum atau biasa disebut dengan istilah legal due diligence. “Due diligence itu pada intinya untuk menilai kelayakan suatu bisnis, dengan melihat keadaan yang sesungguhnya. Dari hasil due diligence itu, maka bisa diambil keputusannya bagaimana,” terang Ngalim Sawega, mantan Deputi Komisioner bidang Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan, kemarin. Merujuk pada Lampiran Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. KEP.01/HKHPM/2005 tentang Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal (SPKHPM), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan due diligence dalam rangka penerbitan efek-efek dan transaksi-transaksi di pasar modal. Namun, tentu saja standar tersebut juga bisa digunakan sebagai acuan untuk due diligence transaksi di luar pasar modal. Dalam SPKHPM disebutkan pelaksanaan due diligence dapat dilakukan dengan enam cara. Pertama, pemeriksaan atas dokumen yang dilakukan dengan meneliti dan menganalisis semua dokumen yang berhubungan dengan transaksi yang akan dilakukan. Kedua, pemeriksaan melalui tanya jawab dengan manajemen serta pihak terkait. Ketiga, pemeriksaan yang dilakukan dalam pertemuan due diligence. Keempat, kunjungan setempat bersama dengan profesi atau lembaga lainnya ke lokasi objek transaksi. Terakhir, konfirmasi dengan lembaga atau profesi lainnya. Lalu apa yang dimaksud Know Your Customer? Di sektor jasa keuangan, perusahaan jasa keuangan (PJK) perlu melakukan pemeriksaan mendalam untuk meminimalisasi semua risiko yang mengintai. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka mengidentifikasi transaksi yang mencurigakan. Dalam Instrumen Penilaian Risiko Nasional, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan sektor perbankan dan pasar modal dalam kategori risiko tinggi sebagai media pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Tentunya, hal ini menimbulkan risiko bagi sektor jasa keuangan. Mulai dari risiko operasional, hukum sampai risiko reputasi. “Know your customer itu pada intinya untuk mengetahui siapa nasabah kita. Untuk mencegah transaksi mencurigakan, perusahaan jasa keuangan menerapkan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Pemeriksaan ini menggunakan prinsip know your customer,” papar Ngalim. n ho
Tag :

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…