Eks Kepala Desa Diduga Lakukan Pencucian Uang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Diduga melakukan pencucian uang, seorang eks kepala desa di Paciran, Lamongan, berurusan dengan Polda Jatim, karena diduga hasil penjualan tanah milik petani. "Dari TPPU yang diduga dilakukan tersangka, kita mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp 1,3 miliar," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera bersama Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin, saat di humas Polda Jawa Timur Kamis (9/11). Tersangka adalah Imron Rosyadi, eks Kepala Desa Sidokelar, Paciran, Kabupaten Lamongan. Penyidik Subdit Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menetapkannya sebagai tersangka atas kasus dugaan Tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas penjualan lahan milik warga. Wadirkrimsus AKBP Arman Asmara Syarifuddin menerangkan, sebelum polda menangani perkara TPPU. Tersangka sudah berurusan dengan Satreskrim Polres Lamongan, atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang pembayaran pembebasan tanah (jual beli tanah) milik beberapa warga pada Juli 2016. Pada April sampai Agustus 2014, tersangka yang saat itu menjabat Kepala Desa Sidokelar, menangani jual beli tanah milik beberapa warga. Tanah seluas sekitar 17.114 meter persegi itu, dibeli oleh PT SDS, dengan nilai sekitar Rp 250.000 sampai Rp 300.000, dengan total sekitar Rp 5,045 miliar. Pembayaran jual beli tanah dari PT SDS diserahkan ke tersangka melalui transfer ke Bank Jatim. Ternyata, uang tersebut tidak diserahkan ke korban, sehingga kepala desa itu dilaporkan ke Polres Lamongan. Kemudian, pada 25 Juli 2016, berkas perkara tersangka Imron Rosyadi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lamongan. Pada 14 November 2016, Kades Sidokelar itu divonis penjara 3 tahun 9 bulan. "Dari hasil penyidikan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Polres Lamongan, kami dari polda menangani dugaan tindak pidana pencucian uang," kata AKBP Arman Asmara Syarifuddin. Pada 23 Agustus 2016, Subdit Perbankan Ditreskrimsus menangani perkara TPPU tersangka Imron Rosyadi. Dari hasil penyelidikan, uang jual beli tanah milik warga senilai Rp 5 miliar, digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. "Uangnya digunakan tersangka untuk kerja sama bisnis batu bara sekitar Rp 4 miliar. Uang muka pembelian apartemen. Untuk pembelian mobil dan ada juga yang dipinjamkan ke beberapa orang," terangnya. Penyidik juga mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 1,3 miliar. "Uang diamankan dari beberapa orang hingga terkumpul sekitar Rp 1,3 miliar," tandasnya. nt
Tag :

Berita Terbaru

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Tolak Stigma Negatif Menyudutkan Jukir Sebagai “Liar” atau “Preman”

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Tolak Stigma Negatif Menyudutkan Jukir Sebagai “Liar” atau “Preman”

Selasa, 21 Apr 2026 20:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Menindak lanjuti aduan jukir yang merasa resah atas narasi negatif dan dugaan intimidasi di lapangan. Komisi A DPRD Surabaya h…

Sinergi Melintas Perlindungan Tuntas, BPJS Ketenagakerjaan Launching Gerakan Sadar Jamsostek

Sinergi Melintas Perlindungan Tuntas, BPJS Ketenagakerjaan Launching Gerakan Sadar Jamsostek

Selasa, 21 Apr 2026 19:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 19:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Malang resmi meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ke…

Belajar Listrik Lebih Dekat, Siswa MI Alam Succes School Center Kunjungi Gardu Induk Banaran

Belajar Listrik Lebih Dekat, Siswa MI Alam Succes School Center Kunjungi Gardu Induk Banaran

Selasa, 21 Apr 2026 18:53 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 18:53 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menerima kunjungan edukasi dari MI Alam Succes School Center K…

Target Terpenuhi, BPPD Sidoarjo Terus Berinovasi Untuk Optimalisasi Pajak

Target Terpenuhi, BPPD Sidoarjo Terus Berinovasi Untuk Optimalisasi Pajak

Selasa, 21 Apr 2026 17:50 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com,Sidoarjo - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo terus melakukan optimalisasi pemungutan pajak daerah dan inovasi pelayanan…

Empat Pengedar Sabu Jaringan Gresik–Surabaya Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Empat Pengedar Sabu Jaringan Gresik–Surabaya Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Selasa, 21 Apr 2026 17:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Jajaran Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas w…

4.000 Lebih UMKM Mamin Kota Mojokerto Dikebut Sertifikasi Halal

4.000 Lebih UMKM Mamin Kota Mojokerto Dikebut Sertifikasi Halal

Selasa, 21 Apr 2026 17:45 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mempercepat sertifikasi halal bagi ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya…