Tangkap 4 orang, sehari bisa kemas 400 ribu butir

Home Industry Pil Carnopen di Citraland Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Publik Surabaya kembali dikejutkan rumah di kawasan elite, yang digunakan sebagai home industry obat keras berbahaya. Setelah sebelumnya Bareskrim Mabes Polri menggerebek rumah no 24 di Perum Wisma Permai Timur Gang I, Mulyorejo Surabaya. Kini, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menggerebek rumah nomor 3 di Bukit Bali Blok B2, Citraland Surabaya. Kedua rumah ini disewa dan sama-sama difungsikan menjadi gudang obat keras berbahaya. Satresnarkoba menggerebek rumah tersebut pada Rabu (8/11/2017) dini hari kemarin. Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal Saiful Faton, Wakasat Resnarkoba, Kompol Anton Prasetyo dan Kasubnit Idik I, Ipda Yudhy Saeful Mamma. Sebelum menggerebek rumah di Citraland itu, mereka melakukan penyergapan di dua TKP berbeda. "Total, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan barang bukti obat keras berbahaya berupa pil sebanyak sekitar 3 juta butir. Juga berhasil diamankan 4 orang yang terlibat dalam pengemasan dan peredarannya. Kami apresiasi kinerja (Polrestabes Surabaya) ini," sebut Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin di dampingi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal saat menggelar tersangka dan barang bukti di Citraland, Kamis (9/11/2017). Menurut Irjen Pol Machfud Arifin, rumah di Citraland tersebut dijadikan sebagai tempat pengepakan dan pengemasan, dan diduga juga menjadi rumah produksi. Rumah tersebut sudah ditempati para tersangka sejak dua bulan terakhir. "Jutaan pil ini, dikirim dari Jakarta. Para tersangka merupakan jaringan Budi, yang sudah ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri, beberapa waktu lalu. Saat ini kami masih berusaha mengungkap semua jaringannya," bebernya. Dari pembongkaran ini, 4 orang yang berhasil ditangkap itu antara lain Sugeng Prastowo (47) dan istrinya Siti Kamsiati (40). Pasutri ini tinggal di Jalan Banyu Urip Kidul III/1 Surabaya. Kemudian Saniman (46), paman Siti yang tinggal di Dusun Jarakan, Desa Simoketawang, Wonoayu Sidoarjo. Dan terakhir, yaitu Subagyono (37), warga Wisma Lidah Kulon XI No 14 Surabaya. "Semua kegiatan dan peredaran pil pil berbahaya ini dikendalikan sekeluarga. Yaitu tersangka SG (Sugeng, red), istrinya (Siti, red) dan pamannya (Saniman). Sedangkan tersangka SB (Subagyono, red) sebagai penunggu rumah di Citraland ini," ulas Irjen Pol Machfud Arifin. Irjen Pol Machfud Arifin menambahkan, untuk sementara, peredaran yang diketahui dari pemeriksaan sementara adalah di pulau jawa maupun luar jawa. Namun hal tersebut masih akan terus dikembangkan dan didalami. "Yang pasti, sehari mereka bisa mengepak dan mengemas pil sebanyak 400 ribu butir," tandasnya. -- Proses penggerebekan -- Sementara itu, Kombes Pol M Iqbal mengatakan, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Kasat, AKBP Roni Faisal SF awalnya mendapat informasi adanya transaksi obat terlarang berbentuk pil dalam jumlah besar di Surabaya. Darisanalah, AKBP Roni, Kompol Anton beserta Ipda Yudhy dan anggota Unit Idik I melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap orang-orang yang disinyalir menjadi pelaku peredaran. "Setelah seminggu bekerja, tim kami berhasil mengendus sebuah rumah di Banyu Urip Kidul Surabaya yang menjadi tempat penyimpanan pil pil tersebut. Tim kami menggerebek pada Selasa (7/11/2017) malam. Meski berhasil mendapati 450 ribu Pil OPM warna kuning, tapi saat itu, tim kami belum mendapatkan pelakunya," beber Kombes Pol M Iqbal. Tim kembali melakukan penyelidikan. Dan selang beberapa jam, tim ini berhasil mengendus keberadaan pelaku. Yaitu pasutri Sugeng dan Siti, serta Saniman yang diringkus saat berada di sebuah rumah di Wonoayu Sidoarjo. Saat diinterogasi, tim akhirnya mendapat barang bukti pil carnopen sebanyak 10 ribu butir. Setelah itu, ketiganya berikut barang bukti pil terlarang dikeler. "Dari pengeleran itulah, tim kami berhasil menemukan safe house mereka di Perumahan Citraland Surabaya. Di rumah inilah, anggota menangkap satu tersangka SB (Subagyono, red). Dan di rumah ini pula, jutaan pil carnopen ditemukan berikut mesin produksi dan alat pres," sambung Kombes Pol M Iqbal. Penggerebekan ke rumah di Citraland itu, dilakukan pada Rabu (8/11/2017) dini hari sekitar pukul 03.00 Wib. Dari keterangan Sugeng, operator atau pengendali jaringan ini, terungkap bahwa pil pil ini disuplai dari Jakarta oleh Budi (sudah berhasil ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri) dan Ed yang kini menjadi DPO. "Pil pil yang berhasil kami bongkar diperkirakan senilai 4 Miliar," ucap Kombes Pol M Iqbal. Di tempat yang sama, AKBP Roni menyebut jika Sugeng Cs merupakan jaringan nasional yang sebelumnya secara berurutan telah berhasil dibongkar sebelumnya. Yaitu berawal dari disitanya satu kontainer berisi obat terlarang jenis pil di Batam yang kemudian ditemukan pabrik pil di Purwokerto Jawa Tengah. "Hingga Bareskrim membongkar gudang pil pil di Mulyorejo beberapa waktu lalu. Dan kami membongkarnya disini (Citraland). Semuanya satu jaringan," tandasnya. -- Pantauan dan Informasi di TKP -- Dari pantauan Surabaya Pagi di TKP, rumah yang disewa Sugeng Cs tersebut bukan rumah mewah. Rumah itu hanya satu lantai namun berukuran cukup besar. Informasinya, Sugeng Cs menyewanya 30 Juta. Rumah itu terdapat garasi mobil. Namun garasi mobil itu ditutup rapat oleh mereka dengan triplek. Namun, mereka membuat pintu kecil di bagian bawah yang hanya seukuran 0,5 X 1 meter saja. Pintu kecil itu dipakai para tersangka untuk menurunkan barang (pil) maupun memuat barang (pil) yang sudah dikemas dari dan ke dalam sebuah truk pick up jenis box. Dalam garasi itu pula, Sugeng Cs menaruh sebuah mesin produksi pengepakan dan 3 mesin pres untuk mengemas pil pil terlarang tersebut. Sementara Ali, warga yang mengontrak rumah tepat di samping rumah produksi tersebut mengatakan, penghuni rumah selama ini jarang keluar dan berkomunikasi dengan dirinya maupun lainnya. Hanya sesekali ada mobil pick up jenis box yang keluar masuk garasi rumah. "Dua bulan lalu rumah itu ditempati oleh mereka, setelah sebelumnya kosong," ujarnya. Pria berjenggot ini juga menambahkan, dirinya, istrinya maupun warga lain benar benar tidak mengetahui jika mobil pick up jenis box itu ternyata mengantar dan mengambil pil pil terlarang itu. Sebab, dirinya tidak pernah mendengar aktivitas produksi seperti suara mesin maupun lainnya dari rumah itu. "Saya kira mereka berjualan apa gitu. Soalnya barang yang diturunkan dan dimuat dalam bentuk kemasan karung plastik," tandas Ali. bkr/nt
Tag :

Berita Terbaru

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Tolak Stigma Negatif Menyudutkan Jukir Sebagai “Liar” atau “Preman”

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Tolak Stigma Negatif Menyudutkan Jukir Sebagai “Liar” atau “Preman”

Selasa, 21 Apr 2026 20:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Menindak lanjuti aduan jukir yang merasa resah atas narasi negatif dan dugaan intimidasi di lapangan. Komisi A DPRD Surabaya h…

Sinergi Melintas Perlindungan Tuntas, BPJS Ketenagakerjaan Launching Gerakan Sadar Jamsostek

Sinergi Melintas Perlindungan Tuntas, BPJS Ketenagakerjaan Launching Gerakan Sadar Jamsostek

Selasa, 21 Apr 2026 19:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 19:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Malang resmi meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ke…

Belajar Listrik Lebih Dekat, Siswa MI Alam Succes School Center Kunjungi Gardu Induk Banaran

Belajar Listrik Lebih Dekat, Siswa MI Alam Succes School Center Kunjungi Gardu Induk Banaran

Selasa, 21 Apr 2026 18:53 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 18:53 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menerima kunjungan edukasi dari MI Alam Succes School Center K…

Target Terpenuhi, BPPD Sidoarjo Terus Berinovasi Untuk Optimalisasi Pajak

Target Terpenuhi, BPPD Sidoarjo Terus Berinovasi Untuk Optimalisasi Pajak

Selasa, 21 Apr 2026 17:50 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com,Sidoarjo - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo terus melakukan optimalisasi pemungutan pajak daerah dan inovasi pelayanan…

Empat Pengedar Sabu Jaringan Gresik–Surabaya Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Empat Pengedar Sabu Jaringan Gresik–Surabaya Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Selasa, 21 Apr 2026 17:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Jajaran Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas w…

4.000 Lebih UMKM Mamin Kota Mojokerto Dikebut Sertifikasi Halal

4.000 Lebih UMKM Mamin Kota Mojokerto Dikebut Sertifikasi Halal

Selasa, 21 Apr 2026 17:45 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mempercepat sertifikasi halal bagi ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya…