Menaker: Keputusan Terkait UMP 2018 Tidak Dapat Diganggu Gugat!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com-Jakarta, Buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (10/11/2017). Dalam aksi tersebut, buruh menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang lebih besar dari yang ditetapkan pemerintah. Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, kenaikan UMP yang telah ditetapkan tidak bisa diubah lagi. Menurut dia, besaran kenaikan UMP 2018 yang sebesar 8,71 persen ini sudah mengakomodasi kepentingan semua pihak, termasuk buruh. "Ya paling yang demo itu-itu saja. Ini sudah diputuskan kok, dan sudah mengakomodasi semua kepentingan. Pengambilan keputusan kenaikan UMP 2018 yang berbasis pada PP 78/2015 ini sudah mengakomodasi kepentingan semua. (Selain buruh) Termasuk calon pekerja," ujar dia di Jakarta, Jumat pekan ini. Hanif menjelaskan, kenaikan UMP yang diatur dengan PP 78/2015 tentang Pengupahan memberikan kepastian bagi buruh akan adanya kenaikan upah minimum setiap tahunnya. Sementara bagi pengusaha, kenaikan UMP berdasarkan PP juga memberikan kepastian akan biaya tenaga kerja yang harus dikeluarkan pengusaha setiap tahun. Dengan demikian, diharapkan membuat sektor usaha menjadi lebih stabil. Hanif meminta semua pihak termasuk buruh untuk menerima kenaikanUMP 2018 ini. Dengan demikian, kondisi dunia usaha bisa lebih kondusif dan diharapkan berdampak pada kinerja yang lebih baik. Iy/lp
Tag :

Berita Terbaru

Luhut Promosikan Family Office

Luhut Promosikan Family Office

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pentingnya pembentukan family office. Menurutnya,…

Bahlil, Ingin Selamatkan Indonesia dari Ketergantungan Impor Solar

Bahlil, Ingin Selamatkan Indonesia dari Ketergantungan Impor Solar

Kamis, 25 Jun 2026 17:48 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Indonesia akan berhenti impor solar mulai tahun ini. Hal ini seiring dengan penerapan mandatori biodiesel 50% atau B50 yang akan…

Luhut: Indonesia Berisiko Terjebak Middle Income Trap

Luhut: Indonesia Berisiko Terjebak Middle Income Trap

Kamis, 25 Jun 2026 17:45 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan Indonesia berisiko terjebak dalam middle income trap…

Purbaya, Sidak ke Perusahaan Baja asal China, Soal Perpajakan

Purbaya, Sidak ke Perusahaan Baja asal China, Soal Perpajakan

Kamis, 25 Jun 2026 17:43 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan baja asal China di kawasan Pulogadung,…

DPR Minta PT Pos Bikin Lompatan Besar Tata Kelola Business Logistik

DPR Minta PT Pos Bikin Lompatan Besar Tata Kelola Business Logistik

Kamis, 25 Jun 2026 17:41 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT Pos Indonesia dinilai harus cepat melakukan transformasi digital dan integrasi layanan, seperti memperkuat segmen logistik dan…

SPMB SD Surabaya Rampung, Seleksi SMP Masuk Tahap Afirmasi dan Mutasi

SPMB SD Surabaya Rampung, Seleksi SMP Masuk Tahap Afirmasi dan Mutasi

Kamis, 25 Jun 2026 17:38 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) telah menuntaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru…