Menaker: Keputusan Terkait UMP 2018 Tidak Dapat Diganggu Gugat!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com-Jakarta, Buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (10/11/2017). Dalam aksi tersebut, buruh menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang lebih besar dari yang ditetapkan pemerintah. Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, kenaikan UMP yang telah ditetapkan tidak bisa diubah lagi. Menurut dia, besaran kenaikan UMP 2018 yang sebesar 8,71 persen ini sudah mengakomodasi kepentingan semua pihak, termasuk buruh. "Ya paling yang demo itu-itu saja. Ini sudah diputuskan kok, dan sudah mengakomodasi semua kepentingan. Pengambilan keputusan kenaikan UMP 2018 yang berbasis pada PP 78/2015 ini sudah mengakomodasi kepentingan semua. (Selain buruh) Termasuk calon pekerja," ujar dia di Jakarta, Jumat pekan ini. Hanif menjelaskan, kenaikan UMP yang diatur dengan PP 78/2015 tentang Pengupahan memberikan kepastian bagi buruh akan adanya kenaikan upah minimum setiap tahunnya. Sementara bagi pengusaha, kenaikan UMP berdasarkan PP juga memberikan kepastian akan biaya tenaga kerja yang harus dikeluarkan pengusaha setiap tahun. Dengan demikian, diharapkan membuat sektor usaha menjadi lebih stabil. Hanif meminta semua pihak termasuk buruh untuk menerima kenaikanUMP 2018 ini. Dengan demikian, kondisi dunia usaha bisa lebih kondusif dan diharapkan berdampak pada kinerja yang lebih baik. Iy/lp
Tag :

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…