DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Provinsi Jawa Timur melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) disebutkan Raperda tersebut layak dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Abdullah Muhdi, menegaskan bahwa pembahasan lanjutan diperlukan untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan lebih efektif, efisien, dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik. “APBD bukan sekadar soal serapan anggaran, tetapi tentang sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah harus kembali dalam bentuk pelayanan yang berkualitas,” ujar Muhdi dalam rapat Paripurna, Kamis 25/6/2026.

Banggar mencatat sejumlah catatan strategis, di antaranya perlunya penguatan efisiensi Belanja Barang dan Jasa agar tidak menurunkan kualitas layanan publik, sekaligus memastikan implementasi kebijakan efisiensi APBD tetap berjalan konsisten di seluruh perangkat daerah.

“Efisiensi itu penting, tetapi jangan sampai pelayanan publik menjadi korban. Justru kita ingin belanja daerah lebih tepat guna dan tepat sasaran,” paparnya.

Untuk Komisi D, Banggar meminta pendalaman terhadap rendahnya serapan Belanja Modal, terutama pada sektor jalan, jaringan, dan irigasi yang hanya mencapai 86,64 persen, serta Belanja Modal Tanah sebesar 83,77 persen. DPRD juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara capaian fisik dan realisasi keuangan.

“Kalau serapan rendah, maka yang harus dicari bukan hanya angka, tetapi akar persoalan. Apakah perencanaan, pengadaan, atau pelaksanaan di lapangan yang belum optimal,” lanjutnya.

Sementara itu, Komisi E diminta memastikan efektivitas Belanja Bantuan Sosial dan Belanja Hibah yang masing-masing mencapai 89,70 persen dan 97,49 persen agar benar-benar menyentuh sasaran program kesejahteraan rakyat.

“Bansos dan hibah harus tepat sasaran. Ini menyangkut kepercayaan publik, sehingga data penerima harus benar-benar akurat dan terverifikasi,” sebut Muhdi.

Dengan mempertimbangkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK serta hasil pembahasan Badan Anggaran, DPRD Jatim menyimpulkan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 layak untuk dibahas lebih lanjut oleh komisi dan fraksi sesuai mekanisme yang berlaku. rko

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …