DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Provinsi Jawa Timur melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) disebutkan Raperda tersebut layak dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Abdullah Muhdi, menegaskan bahwa pembahasan lanjutan diperlukan untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan lebih efektif, efisien, dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik. “APBD bukan sekadar soal serapan anggaran, tetapi tentang sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah harus kembali dalam bentuk pelayanan yang berkualitas,” ujar Muhdi dalam rapat Paripurna, Kamis 25/6/2026.

Banggar mencatat sejumlah catatan strategis, di antaranya perlunya penguatan efisiensi Belanja Barang dan Jasa agar tidak menurunkan kualitas layanan publik, sekaligus memastikan implementasi kebijakan efisiensi APBD tetap berjalan konsisten di seluruh perangkat daerah.

“Efisiensi itu penting, tetapi jangan sampai pelayanan publik menjadi korban. Justru kita ingin belanja daerah lebih tepat guna dan tepat sasaran,” paparnya.

Untuk Komisi D, Banggar meminta pendalaman terhadap rendahnya serapan Belanja Modal, terutama pada sektor jalan, jaringan, dan irigasi yang hanya mencapai 86,64 persen, serta Belanja Modal Tanah sebesar 83,77 persen. DPRD juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara capaian fisik dan realisasi keuangan.

“Kalau serapan rendah, maka yang harus dicari bukan hanya angka, tetapi akar persoalan. Apakah perencanaan, pengadaan, atau pelaksanaan di lapangan yang belum optimal,” lanjutnya.

Sementara itu, Komisi E diminta memastikan efektivitas Belanja Bantuan Sosial dan Belanja Hibah yang masing-masing mencapai 89,70 persen dan 97,49 persen agar benar-benar menyentuh sasaran program kesejahteraan rakyat.

“Bansos dan hibah harus tepat sasaran. Ini menyangkut kepercayaan publik, sehingga data penerima harus benar-benar akurat dan terverifikasi,” sebut Muhdi.

Dengan mempertimbangkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK serta hasil pembahasan Badan Anggaran, DPRD Jatim menyimpulkan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 layak untuk dibahas lebih lanjut oleh komisi dan fraksi sesuai mekanisme yang berlaku. rko

Berita Terbaru

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…