DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Provinsi Jawa Timur melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) disebutkan Raperda tersebut layak dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Abdullah Muhdi, menegaskan bahwa pembahasan lanjutan diperlukan untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan lebih efektif, efisien, dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik. “APBD bukan sekadar soal serapan anggaran, tetapi tentang sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah harus kembali dalam bentuk pelayanan yang berkualitas,” ujar Muhdi dalam rapat Paripurna, Kamis 25/6/2026.

Banggar mencatat sejumlah catatan strategis, di antaranya perlunya penguatan efisiensi Belanja Barang dan Jasa agar tidak menurunkan kualitas layanan publik, sekaligus memastikan implementasi kebijakan efisiensi APBD tetap berjalan konsisten di seluruh perangkat daerah.

“Efisiensi itu penting, tetapi jangan sampai pelayanan publik menjadi korban. Justru kita ingin belanja daerah lebih tepat guna dan tepat sasaran,” paparnya.

Untuk Komisi D, Banggar meminta pendalaman terhadap rendahnya serapan Belanja Modal, terutama pada sektor jalan, jaringan, dan irigasi yang hanya mencapai 86,64 persen, serta Belanja Modal Tanah sebesar 83,77 persen. DPRD juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara capaian fisik dan realisasi keuangan.

“Kalau serapan rendah, maka yang harus dicari bukan hanya angka, tetapi akar persoalan. Apakah perencanaan, pengadaan, atau pelaksanaan di lapangan yang belum optimal,” lanjutnya.

Sementara itu, Komisi E diminta memastikan efektivitas Belanja Bantuan Sosial dan Belanja Hibah yang masing-masing mencapai 89,70 persen dan 97,49 persen agar benar-benar menyentuh sasaran program kesejahteraan rakyat.

“Bansos dan hibah harus tepat sasaran. Ini menyangkut kepercayaan publik, sehingga data penerima harus benar-benar akurat dan terverifikasi,” sebut Muhdi.

Dengan mempertimbangkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK serta hasil pembahasan Badan Anggaran, DPRD Jatim menyimpulkan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 layak untuk dibahas lebih lanjut oleh komisi dan fraksi sesuai mekanisme yang berlaku. rko

Berita Terbaru

300 Warga Ponorogo Datangi Pengadilan Tipikor Surabaya, Beri Dukungan Penuh untuk Sugiri Sancoko

300 Warga Ponorogo Datangi Pengadilan Tipikor Surabaya, Beri Dukungan Penuh untuk Sugiri Sancoko

Selasa, 11 Agu 2026 16:49 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 16:49 WIB

SURABAYA- Ratusan warga dari berbagai penjuru Kabupaten Ponorogo mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya guna memberikan dukungan moral…

Ketika Hubungan Pribadi Bersinggungan dengan Kekuasaan

Ketika Hubungan Pribadi Bersinggungan dengan Kekuasaan

Selasa, 11 Agu 2026 16:31 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 16:31 WIB

‎ADA satu fakta dalam persidangan kesembilan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Sekilas mungkin terlihat sederhana, tetapi m…

Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas Pecat Raka Jatim yang Minta Pacar Aborsi

Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas Pecat Raka Jatim yang Minta Pacar Aborsi

Selasa, 11 Agu 2026 15:31 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti Tio Ferdian Rahmana, runner up Raka Raki Jawa Timur 2026 yang menjadi sorotan setelah muncul dugaan dirinya…

Pemkab Mulai Bidik Mangrove Pesisir Sidoarjo Jadi Aset Ekonomi Karbon

Pemkab Mulai Bidik Mangrove Pesisir Sidoarjo Jadi Aset Ekonomi Karbon

Selasa, 11 Agu 2026 15:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Untuk menjaga kawasan pantai, sekaligus mendorong kawasan tersebut sebagai aset ekonomi baru bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten…

Perajin Tempe Kampung Sanan Kota Malang Menjerit, Biaya Produksi Naik hingga Rp12.500

Perajin Tempe Kampung Sanan Kota Malang Menjerit, Biaya Produksi Naik hingga Rp12.500

Selasa, 11 Agu 2026 15:13 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.comn, Malang - Selain bahan pangan dan sejumlah kebutuhan lain yang juga naik, turut mempengaruhi kenaikan harga kedelai membuat perajin tempe di…

Bikin Bocah Gatal-gatal, DLH Kota Malang Batasi Operasional Air Mancur Alun-alun Merdeka

Bikin Bocah Gatal-gatal, DLH Kota Malang Batasi Operasional Air Mancur Alun-alun Merdeka

Selasa, 11 Agu 2026 15:04 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti peristiwa gatal-gatal pada anak-anak, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui DLH setempat telah membatasi…