Mencuri Gula, Warga Jombang Diamankan Polres Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Gresik – Karena mencuri gula pasir EP (27), warga Jogodayuh, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto dan K (34), warga dusun Karangan wetan, Desa Karangan, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, ditangkap tim Satreskrim Polres Gresik, Senin (13/11/2017). Dari pengakuan keduanya, gula yang dicuri seberat hampir 25 ton. Nah, untuk mengelabui pemilik gula, tersangka pun berpura-pura dirampok. Namun, sayang kedok keduanya ketahuan. Kanit Pidum Polres Gresik, Iptu Moch Dawud, mengatakan bahwa dua tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dugaan penggelapan gula dari PT DSP, tempat keduanya bekerja. Dari laporan tersebut, anggota Satreskrim langsung memeriksa satu persatu sopir yang membawa truk trontin Nopol L 8686 UV milik perusahaan transportasi. Barang tersebut diambil dari pelabuhan milik PT Maspion Kecamatan Manyar. Dari keterangan saksi-saksi itu, pihak penyidik memcurigai EP dam langsung mengamankan untuk diperiksa. Setelah EP diamankan langsung dilembangkan sehingga berhasil menangkap tersangka K dan HS. Dalam penyelidikan, keduanya sempat mengaku jika gula yang mereka angkut, dirampok. Namum, pengakuan pelaku tak terbukti. "Gula yang digelapkan, dijual ke HS. Namun sudah terlanjur tertangkap," ujar Kanit Pidum Polres Gresik Iptu Moh Dawud, Senin (13/11/2017). Dari terungkapnya tersangka EP dan K, Polres Gresik mengamankan barang bukti berupa sebuah dump truk yang dibawa pelaku. Surat jalan gula curah 24.960 kg, dan dua buah HP, satu unit Honda Vario dam pakaian yang digunakan tersangka. Dawud mengatakan, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. mis
Tag :

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…