DPD RI dan UWKS Susun RUU Hak Atas Tanah Adat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya- Tim Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), menggelar melakukan Focus Group Discussion (FGD), Kamis (23/11/2017). Diskusi yang digelar di Bangsal Pancasila, gedung Universitas Wijaya Kusuma Surabaya ini, membahas soal inventarisasi penyusunan RUU tentang Hak Atas Tanah Adat. Wakil Ketua PPUU, Abdul Qodir Amir Hartono, SE.,SH.,MH., mengatakan FGD itu untuk mendapatkan masukan dan kritisi dari akademisi, supaya masalah-masalah yang tidak kunjung selesai ini dapat diselesaikan bersama. “Pertanahan itu bagaimana Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), hak tanah adat mendapat pengakuan. Di Jawa Timur pun, banyak hak ulayat atau tanah-tanah yang tidak terurus dan tanah tanah egendom. Sementara, amanat dari undang-undang, bahwa tidak boleh tanah itu terbengkalai tak terurus,” tegas Qodir. Ia menambahkan, banyak kendala yang harus diselesaikan secara bersama, baik oleh pemerintah pusat daerah propinsi maupun kota/kabupaten. “Oleh sebab itu kami dari PPUU mengundang semua Baleg (Badan Legislasi, red), agar peraturan di Indonesia tidak saling tumpang tindih. Kami mengupayakan mengundang seluruh Baleg dan sekarang Alhamdullilah kami sudah mendapat respons yang positif. Dan banyak rekan-rekan dari Balek yang di DPRD kota, kabupaten maupun provinsi, sudah melakukan konsultasi dengan kami,” ucap Qodir lagi. Artinya, menurut Qodir, amanat dari UU no11 thn 2012 tentang Peraturan Perundangan dapat diimplementasikan. Sementara Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Prof. H. Sri Harmadji, dr.Sp.THT.KL(K), mengatakan universitasnya, adalah perguruan tinggi swasta di Indonesia, dan mempunyai fakultas hukum sebagai salah satu fakultas yang terakreditasi A. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya memiliki beberapa hubungan dan tanggung jawab yang baik aktif mendukung program tujuan pembangunan berkelanjutan untuk masyarakat bangsa dan negara. “Untuk itu, salah satu aspek hukum yang penting adalah mengenai tanah dan hak atas tanah, khususnya. Karena (masalah ini) sering tidak terjamah oleh aturan hukum yang komprehensif. Hak atas tanah adat, membutuhkan waktu yang sangat lama untuk melepaskan diri dari aturan hukum tanah produk kolonial, hingga mampu membuat suatu unifikasi dalam bentuk perundang-undangan tentang tanah yang didasarkan pada hukum adat yaitu UUPA. Namun dengan berkembangnya segala aspek dari yurisprudensi, perundang-undangan dan instrumen hukum lainnya pada praktiknya, tampak ada ambiguitas hukum positif terhadap hukum adat pertanahan,” tegas Sri Harmadji.(ar/adv)
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…