DPD RI dan UWKS Susun RUU Hak Atas Tanah Adat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya- Tim Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), menggelar melakukan Focus Group Discussion (FGD), Kamis (23/11/2017). Diskusi yang digelar di Bangsal Pancasila, gedung Universitas Wijaya Kusuma Surabaya ini, membahas soal inventarisasi penyusunan RUU tentang Hak Atas Tanah Adat. Wakil Ketua PPUU, Abdul Qodir Amir Hartono, SE.,SH.,MH., mengatakan FGD itu untuk mendapatkan masukan dan kritisi dari akademisi, supaya masalah-masalah yang tidak kunjung selesai ini dapat diselesaikan bersama. “Pertanahan itu bagaimana Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), hak tanah adat mendapat pengakuan. Di Jawa Timur pun, banyak hak ulayat atau tanah-tanah yang tidak terurus dan tanah tanah egendom. Sementara, amanat dari undang-undang, bahwa tidak boleh tanah itu terbengkalai tak terurus,” tegas Qodir. Ia menambahkan, banyak kendala yang harus diselesaikan secara bersama, baik oleh pemerintah pusat daerah propinsi maupun kota/kabupaten. “Oleh sebab itu kami dari PPUU mengundang semua Baleg (Badan Legislasi, red), agar peraturan di Indonesia tidak saling tumpang tindih. Kami mengupayakan mengundang seluruh Baleg dan sekarang Alhamdullilah kami sudah mendapat respons yang positif. Dan banyak rekan-rekan dari Balek yang di DPRD kota, kabupaten maupun provinsi, sudah melakukan konsultasi dengan kami,” ucap Qodir lagi. Artinya, menurut Qodir, amanat dari UU no11 thn 2012 tentang Peraturan Perundangan dapat diimplementasikan. Sementara Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Prof. H. Sri Harmadji, dr.Sp.THT.KL(K), mengatakan universitasnya, adalah perguruan tinggi swasta di Indonesia, dan mempunyai fakultas hukum sebagai salah satu fakultas yang terakreditasi A. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya memiliki beberapa hubungan dan tanggung jawab yang baik aktif mendukung program tujuan pembangunan berkelanjutan untuk masyarakat bangsa dan negara. “Untuk itu, salah satu aspek hukum yang penting adalah mengenai tanah dan hak atas tanah, khususnya. Karena (masalah ini) sering tidak terjamah oleh aturan hukum yang komprehensif. Hak atas tanah adat, membutuhkan waktu yang sangat lama untuk melepaskan diri dari aturan hukum tanah produk kolonial, hingga mampu membuat suatu unifikasi dalam bentuk perundang-undangan tentang tanah yang didasarkan pada hukum adat yaitu UUPA. Namun dengan berkembangnya segala aspek dari yurisprudensi, perundang-undangan dan instrumen hukum lainnya pada praktiknya, tampak ada ambiguitas hukum positif terhadap hukum adat pertanahan,” tegas Sri Harmadji.(ar/adv)
Tag :

Berita Terbaru

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…