Mantan Dirut PT WUS Kembalikan Uang Kerugian Negara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berkas dugaan korupsi dana Participacing Interest (PI) pengelolaan minyak dan gas di lingkungan PT Wira Usaha Sumekar (WUS), BUMD Pemkab Sumenep, Madura bakal segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor awal tahun 2018. Dengan begitu kasus dugaan korupsi ini bakal segera disidangkan. Hal tersebut dibuktikan juga dengan proses pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) Sitrul Arsyih Musa’ie ke penuntut umum, Rabu (27/12). Tak hanya itu, tersangka yang merupakan mantan Direktur Utama (Dirut) PT WUS ini melakukan pengembalian kerugian negara sekitar Rp 2,3 miliar dan US$ 35.969 kepada Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim. Pengembalian kerugian keuangan negara ini merupakan kedua kalinya. Sebab sebelumnya tersangka Sitrul Arsyih Musa’ie telah mengembalikan kerugian negara sekitar Rp 2,1 miliar dan US$ 167.661 kepada penyidik Pidsus Kejati Jatim. “Hari ini (kemarin) tersangka Sitrul menjalani proses pelimpahan Tahap II ke penuntut umum. Tersangka juga mengembalikan seluruh kerugian negara yang mencapai Rp 4,4 miliar dan US$ 203.630,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung, Rabu (27/12). Richard menjelaskan, tersangka Sitrul mengaku bersalah telah menggunakan uang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Direktur Utama PT WUS, periode tahun 2011-2015. Uang tersebut bagian dari uang Participasing Interest (PI) 10% yang diterima dari PSC Santos Blok Madura Offshore. Terhadap keseluruhan pengembalian uang kerugian negara itu, lanjut Richard, dilakukan penyitaan dan uangnya dititipkan di rekening penampungan Kejati Jatim di BRI Cabang Kaliasin. Ditanya terkait perkaranya, Richard mengaku, saat ini sudah selesai pemberkasan. Dan direncanakan awal tahun 2018 sudah dilimpah. “Rencananya awal tahun 2018, berkas perkara dengan tersangka Sitrul Arsyih Musa’ie akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya,” ucapnya. Terhadap perkara ini, dalam waktu dekat, Kejaksaan yang terletak di Jl A Yani Surabaya ini akan mengembangkan penyidikan kasus ini sampai pada dugaan keterlibatan pejabat terkait. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejati (Kajati) Jatim Maruli Hutagalung. Bahkan Maruli merencanakan pemanggilan pihak-pihak terkait kasus yang sudah menyeret dua orang tersangka ini. “Nanti ada lagi yang akan kita tindaklanjuti. Kalau kepala daerah kan harus izin ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri) dulu. Nah surat tersebut sudah kita layangkan ke Mendagri,” tegas Maruli Hutagalung beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi di PT WUS ini mulai disidik Pidsus Kejati Jatim pada pertengahan Juli 2017 lalu. Awalnya dari temuan BPK yang mengaudit PT WUS, diketahui selama dipimpin Sitrul ada beberapa pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Berbekal temuan dari BPK itu, Kejari Sumenep sempat menelisik kasus di PT WUS. Karena lokasi perbuatan tersangka juga ada yang diluar Sumenep Akhirnya kasus itu ditarik ke Kejati Jatim. Dari hasil penyidikan kasus PT WUS, penyidik Pidsus Kejati Jatim sudah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT WUS, Sitrul Arsyih Musa’ie dan mantan Kepala Divisi Keuangan PT WUS, Taufadi. nbd
Tag :

Berita Terbaru

Tiga Kandidat Siap Bertarung Rebut Kursi Ketua PII Jawa Timur 2026–2029

Tiga Kandidat Siap Bertarung Rebut Kursi Ketua PII Jawa Timur 2026–2029

Selasa, 05 Mei 2026 11:19 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Persaingan menuju kursi Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Jawa Timur periode 2026–2029 semakin mengerucut. Tiga nama r…

Ketua DPRD Kab Pasuruan rampungkan Retret di Magelang

Ketua DPRD Kab Pasuruan rampungkan Retret di Magelang

Selasa, 05 Mei 2026 09:55 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 09:55 WIB

SURABAYAPAGI : Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, resmi merampungkan program retret khusus pimpinan DPRD se-Indonesia yang digelar selama lima hari…

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

SURABAYAPAGI : Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Jember digelar dengan cara berbeda. Bupati Jember, Gus Fawait, memilih …

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pelepasan dan doa bersama bagi 2.956 calon jamaah haji tahun 2026 di Balai Serba Guna Kaliwates, Senin …

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi – Upaya memaksimakan pergergerakan ekonomi kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya berkomintmen  membenahi pasar tradisional dengan program re…

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Kepolisian Resor (Polres) Jember melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi …