BPOM Surabaya Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Bernilai Rp 3,8 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Balai Besar POM di Surabaya melakukan pemusnahan obat dan makanan ilegal yang diperoleh dari berbagai macam operasi gabungan selama tahun 2016 dan 2017. Sebanyak 181.662 kemasan obat dan makanan yang terdiri dari 1.559 item yang dimusnakan oleh jajaran pengawas obat dan makanan tersebut. Total, nilai ekonomi barang bukti yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp 3,8 miliar. Semua barang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dengan alat inchenerator. Kepala Badan POM RI Penny Lukito mengatakan dari barang bukti yang dimusnakan, didominasi oleh makanan yang tidak memiliki izin edar. “Sebagian besar adalah makanan yang tidak ada izin edar. Yang di angka kedua terbesar adalah obat-obatan tradisional,” ucap Penny yang memimpin langsung proses pemusnahan. Penny melanjutakan makanan dan obat-obatan ini berbahaya jika dikonsumsi publik lantaran tidak memenuhi jaminan kesehatan dan juga keamanan dari segi bahan baku yang digunakan. “Hari ini ada Rp 3,8 miliar obat dan makanan yang kami musnahkan. Tentunya pengamanan obat dan makanan ini tidak akan bisa terlaksana tanpa adalah kerjasama dengan Polda, jajaran kepolisian dan juga pemerintah daerah,” kata Penny. Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut, sebanyak 117 item atau 24.407 kemasan obat dan makanan ilegal merupakan hasil pengawasan yang dilakukan oleh BBPOM di Surabaya. Kepala BBPOM di Surabaya Hardaningsih mengatakan bahwa obat dan makanan yang diamankan ini diamankan dari banyak tempat distribusi. "Ada yang diamankan dari toko obat, toko makanan, baik yang legal maupun yang ilegal," kata Hardaningsih. Hardaningsih menambahkan, selama 2017 ada 11 miliar produk obat dan makanan, tradisonal kosmteik dan pangan. “Sebagaian besar adalah makann yang tidak ada izin edar Dan kedua adalah obat kimia tradisional,” katanya. Hardaningsih mengatakan Banyak sekali makanan, obat dan kosmetik yang tidak memenuhi jaminan keamanan yang beredar disyarakat. “ sekitar ada sebanyak 20 perkara yang sudah diroses. 15 sudah proses kejaksaan,” katanya. Barang ilegal ini didapatkan tempat sarana produksi, “Tidak hanya dari produsen lokal, tapi juga banyak yang impor. Yang lokal kebanyakan memproduksi obat tradisional illegal. Kalau yang impor paling banyak kosmetik dan bahan makanan," imbuh Hardaningsih. Alq
Tag :

Berita Terbaru

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota setempat mencatat adanya tren kenaikan Pendapatan Asli…

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lamongan mengalami tren positif. Tren ini dibuktikan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi…

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti upaya memperkuat karakter generasi muda Hindu sekaligus melestarikan sastra, seni, dan budaya keagamaan Hindu yang…

Jadi Pilot Uji Coba Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya: Verifikasi Bansos Cukup 15 Menit

Jadi Pilot Uji Coba Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya: Verifikasi Bansos Cukup 15 Menit

Senin, 15 Jun 2026 12:25 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk memangkas rantai birokrasi, menghilangkan subjektivitas, serta memastikan penyaluran bantuan…

Mulai Tata Ulang CFD Darmo, Pemkot Surabaya Larang PKL Berjualan di Jalur Utama

Mulai Tata Ulang CFD Darmo, Pemkot Surabaya Larang PKL Berjualan di Jalur Utama

Senin, 15 Jun 2026 12:17 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya agar jalur utama CFD di Raya Darmo dapat dikhususkan untuk aktivitas olahraga dan pejalan kaki, sehingga terlihat…

Bupati Sumenep: Pemkab Akan Terus Perhatikan Nasib Petani Tembakau Untuk Sukses dan Sejahtera

Bupati Sumenep: Pemkab Akan Terus Perhatikan Nasib Petani Tembakau Untuk Sukses dan Sejahtera

Senin, 15 Jun 2026 11:55 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah kabupaten Sumenep tetap akan memperhatikan nasib para petani tembakau yang selama ini menjadi tulang punggung…