Sah! Pakde Karwo Regulasi Taksi Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sejumlah 113 moda transportasi online secara resmi berizin dan memenuhi syarat untuk beroperasi di Jawa Timur. Gubernur Jatim Soekarwo menjelaskan bahwa launching angkutan online tersebut sebagai manifestasi titik akhir dari semua kesepakatan antara angkutan online dan konvensional, Kamis (4/1/2018). "Teknologi adalah hal yang tidak mungkin kita hindari. Peresmian ini sebagai bentuk pemerintah memfasilitasi hal ini," kata pria yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut di sela acara launching itu. Pakde Karwo lebih lanjut menjelaskan bahwa proses perumusan regulasi ini harus tiga kali pembahasan di Grahadi hingga menemukan titik terang. Setelah melalui proses rumit, akhirnya disepakati aturan-aturan di antaranya menyerap aspirasi masyarakat online dan non online. "Proses ini menggambarkan bahwa, antara online dan non online pandangan hidupnya sama, ingin berdampingan secara damai dan saling kompromi mencari titik tengah. Ini patut kita hargai," kata Pakde Karwo. "Sikap dan pandangan Pemprov Jatim sudah jelas.Yang besar difasilitasi melalui peraturan. Yang kecil harus dibantu agar tidak kalah dalam pertarungan. Efisiensi adalah tuntutan zaman. Tapi yang tidak efisien, tidak boleh kalah. Sehingga, pemerintah harus membantu untuk memfasilitasi," tambahnya. Kuota angkutan online di Jawa Timur, berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 188/375/KPTS/103/2017, akan dibatasi hanya sebanyak 4.445 kendaraan. Kuota tersebut terdiri dari 3.000 kendaraan di wilayah Gerbangkertasusila, 225 Unit di wilayah Malang raya, dan sisanya di daerah lain seperti Jombang, Tuban, Bojonegoro, Pasuruan. Sedangkan tarif angkutan online akan diberlakukan mengacu pada Peraturan Dirjen Perhubungan Darat No SK.3244/AJ.801/DJPD/2017 tentang Tarif batas atas dan batas bawah angkutan sewa khusus. Batas atas di Jatim sebesar Rp 6.000/Km. Sedangkan tarif batas bawah sebesar Rp 3.500/Km. "Terkait pengaturan bagi kendaraan online roda dua akan diatur lebih lanjut," tegas Pakde Karwo. Pada kesempatan yang sama, Senior Vice President Public Policy and Government Relations Go-Jek Malikulkusno Utomo mengatakan, Go-Car berkomitmen untuk mematuhi peraturan terkait angkutan sewa khusus (online). Komitmen itu ditunjukkan dengan pemasangan stiker angkutan sewa khusus yang secara simbolis ada pada beberapa armada Go-Car yang telah memenuhi aturan. "Terkait tarif batas atas dan bawah, kami dari Go-Jek malah mendukung. Tarif batas bawah menghindari pemain-pemain menerapkan tarif yang sangat jauh di bawah batas sangat murah, sehingga menghilangkan pesaing," kata Malikulkusno. Disinggung mengenai promo yang dapat memberikan tarif murah. Malik memandang bahwa hal tersebut akan tetap diperbolehkan selama masih memiliki batas waktu. "Yang dikhawatirkan adalah promosi yang tidak ada jangka waktunya, itu harga sebenarnya bukan promosi," jelasnya. Malik juga menegaskan bahwa Go-Car secara penuh mendukung program Pemprov Jatim dalam meningkatkan layanan transportasi umum. "Caranya dengan memfasilitasi perawatan mobil serta kerjasama dengan sejumlah angkutan kota (angkot) di Kota Surabaya," tegasnya. "Kami yakin, dengan program ini sejalan dengan misi perusahaan untuk bisa membantu meningkatkan kesejahteraan pengemudi dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," pungkas Malik.ifw
Tag :

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…