Pasca Ditegur Pemkab, Bangunan PT IPS Tak Kunjung Dibongkar?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Terungkapnya keberadaan bangunan PT Inti Prospek Sentosa, Jalan Mayjend Sungkono Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menyalahi izin mendirikan bangunan atau IMB, ditanggapi serius Pemerintah Kabupaten Gresik. Dua kepala dinas yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Mulyanto dan Kepala Dinas Satpol PP Ahmad Nuruddin, turun ke lokasi untuk memastikan dugaan pelanggaran hukum tersebut. Dari lokasi kedua kepala dinas tersebut membebarkan pelanggaran ini. Pihak manajemen perusahaan pabrik pengolahan kayu ekspor inipun diminta segera melakukan pembongkaram bangunan yang tidak sesuai site plan IMB yamg dimohon. Apa lagi, bangunan tersebut, menutupi sungai dan menyebabkan banjir ke rumah-rumah penduduk Rt.8 Rt.20 Desa Prambangan. Sayangnya, sejak kedua kepala dinas tersebut mengunjungi bangunan PT Inti Prospek Sentosa dan menegur pihak manajemen terkait keberadaan bangunan yang diduga menyalahi IMB. Bangunan tersebut tak kunjung dibongkar. Sungai yang ada di wilayah Rt.8 Gang.20 hingga Senin (29/1/2018) masih tertutup bangunan. Dari lokasi Senin pagi, sejumlah warga terdampak banjir akibat meluapnya air sungai yang tertutup bangunan pabrik kayu ini, meragukan keseriusan pihak manajemen perusahaan membongkar bangunan yang menutup aliran sungai. Pasalnya, hingga kini tindakan pembongkaran bangunan tersebut, tak kunjung ada. "Kalau pihak perusahaan yang membongkar, kayaknya sih kami ragu. Karena sejak ditegur warga, tak pernah dihiraukan. Sekarang saja, sudah ditegur kepala dinas, mana reaksi mereka, kan tidak ada," ujar Watri diamini warga lainnya. Jajaran Dinas Satpol PP Gresik, Kamis (25/1/2018) lalu mendatangi bangunan PT Inti Prospek Sentosa, yang melanggar IMB dan menyerobot tanah negara. Dalam kedatangan dinas penegak peraturan daerah tersebut, Kepala Dinas Satpol PP Gresik Ahmad Nuruddin secara tegas meminta manajemen perusahaan segera melakukan pembongkaran. Jika perusahaan bandel, pihaknya akan turun langsung membongkar paksah, bangunan ini. Mulyanto juga mengatakan hal serupa. Jika perusahaan tidak membongkar bangunan yang menutupi sungai dan tak sesuai IMB, ia akan mencabut IMB bangunan pabrik tersebut dam menutupnya. Waluyo, warga Gang 20, Desa Prambangan mengatakan pihaknya menunggu sikap tegas Pemkab Gresik terhadap perusahaan pabrik kayu ekapor ini. "Kita ingin, jangan hanya gertak sambel doang. Karena ini sudah melampaui batas kemanusiaan. Rumah warga jadi tumbal banjir saay hujan tiba," katanya. Sementara itu, pihak perusahaan PT Inti Prospek Sentosa (PT IPS) lagi-lagi belum berhasil dikonfirmasi. Begitu juga perwakilan manajemen PT IPS, Paulus, tidak bersedia ditemui wartawan. "Pak Paulus tidak mau menerima wartawan. Maaf ya," ucap Satpam singkat, sambil menutup gagang teleponnya usai melaporkan ke manajemen terkait kehadiran wartawan untuk konfirmasi bangunan pabrik yang diduga melanggar hukum. Mis
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…