Dipicu Karena Faktor Ekonomi dan Orang Ketiga

Bulan Januari, 300 Warga Lamongan Ajukan Cerai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Kasus gugat cerai di Lamongan dari tahun ketahun terus bertambah. Di bulan Januari 2018 ini saja, sudah ada 300 warga Lamongan yang mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama, salah satunya karena faktor ekonomi dan kehadiran orang ketiga. Dari data di PA, seperti disampaikan oleh Sholichin, Humas Pengadilan Agama Lamongan,Selasa(30/1) menyebutkan, kalau kasus perceraian jumlahnya terus bertambah. Di tahun 2017 lalu lanjutnya, setidaknya ada sebanyak 2.650 perkara perceraian, jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2016 sebanyak 2.584 perkara. "Dari tahun ke tahun trennya selalu meningkat, kebanyaknya yang mengajukan cerai pihak perempuan, meski ada juga dari pihak laki-laki cerai talak," akunya. Perceraian sendiri lanjut Sholichin, penyebab utamanya karena soal ekonomi, dan faktor moral adanya kehadiran pihak ketiga dalam rumah tangka. "Dua faktor itu yang paling dominan," terangnya. Oleh karena itu, Sholichin berharap agar dari kalangan tokoh agama dapat memberikan binaan kepada para masyarakat khususnya bagi masyarakat yang sudah berumah tangga untuk memberikan binaan maupun penyuluhan. "Peran para ulama ini cukup penting, kami berharap para ulama ini memberikan penyuluhan, baik dalam segi ekonomi agar lebih bersabar dalam menjalani rumah tangga, maupun dalam kasus moral ini," ujarnya. Tak hanya itu, Sholichin juga mengungkapkan dari sekian banyak perkara perceraian, rata-rata umur pernikahan yang mengajukan perceraian yaitu dari usia pernikahan yang masih 1 tahun hingga 5 tahun. "Kemudian disusul dengan usia pernikahan 6 tahun sampai 15 tahun," pungkasnya.jir
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…