Sebagai Jawaban Atas Penggunaan Anggaran Telah Ber

SAKIP Pemkab Lamongan Naik Menjadi BB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kabupaten Lamongan yang semula berpredikat B dengan nilai 60,86 pada tahun 2016, dan tahun 2017 sudah naik menjadi BB dengan nilai 70,96. Kenaikan predikat SAKIP itu, disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, dan hasil evaluasi SAKIP 2017 itu, diserahkan kepada Bupati Fadeli di Nusa Dua Bali, Rabu (31/1/2018). Naiknya predikat SAKIP Lamongan seperti yang disampaikan oleh bupati H Fadeli, ini menunjukkan manajemen berbasis kinerja yang diterapkan berjalan semakin baik, efektif dan efisien, dan akuntabilitas Pemkab Lamongan dalam penggunaan anggaran telah berorientasi pada hasil dan kinerja. "Peningkatan SAKIP ini Sebagai Jawaban akuntabilitas Pemkab Lamongan dalam Penggunaan Anggaran Telah Berorientasi Pada Hasil dan Kinerja," akunya. Karena demikian itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua stake holders yang selama ini secara konsisten mendukung pembangunan di Lamongan. Juga kepada seluruh OPD yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan birokrasi yang semakin efektif dan efisien. "Terima kasih semua pihak, semoga prestasi dan kinerja Pemkab Lamongan terus meningkat dari tahun ke tahun," harapnya. Sementara itu, laporan evaluasi SAKIP yang diserahkan Men PAN-RB itu adalah untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Wilayah II. Meliputi pemprov dan kabupaten/kota di Bali, Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Di wilayah ini, hanya ada 17 kabupaten/kota yang berpredikat “BB”. Kemudian 52 kabupatan/kota berpredikat “B” dan sisanya berpredikat “CC” dan “C”. Disampaikan terpisah oleh Kabag Humas dan Prorokol Agus Hendrawan, Bupati Fadeli selama ini mengawal langsung peningkatan kualitas birokrasi Pemkab Lamongan melalui evaluasi SAKIP. Setiap Kepala OPD diperintahkan Bupati Fadeli agar memaparkan secara pribadi rumusan SAKIP dihadapannya. “Beliau ingin memastikan bahwa anggaran yang disampaikan hanya digunakan untuk membiayai program prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan," terangnya. Selain itu, penerapan e-governemnt saat ini semakin di perluas untuk berbagai kegiatan di Pemkab Lamongan. Mulai dari penyusunan anggaran, pelaksanaan, hingga evaluasinya.jir
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…