Atur Pesantren Lebih Rigid, Umam Wiranu: Pemerintah Offside

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemerintah yang akan menarik persoalan izin pendirian pondok pesantren ke pemerintah pusat merupakan rencana yang keluar batas. Selain rencana ini tidak memiliki dasar hukum, secara substansial rencana ini telah mengingkari semangat otonomi daerah, di mana persoalan pendidikan salah satu menjadi sektor yang juga diurus pemerintah daerah. "Ide ini menabrak spirit otonomi daerah. Padahal, pesantren dan jenis pendidikan lainnya menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," tegas Wiranu, Senin (5/3/2018). Dia mengatakan, rencana yang dilatari kekhawatiran pemerintah kecolongan atas keberadaan pesantren yang menyimpang dari dasar negara dan konstitusi juga menunjukkan ketidakpercayaan pada aparat pemerintah sendiri, termasuk tidak percaya terhadap regulasi yang dibentuk pemerintah. Peraturan Menteri Agama No 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam yang diteken Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di era Pemerintahan SBY, tambahnya, telah mengatur secara detil dan rigid soal pengaturan pesantren. Seperti, katanya, di Pasal 4 PMA No 13/2014 disebutkan "Pesantren wajib menjunjung tinggi dan mengembangkan nilai-nilai Islam rahmatan lil 'alamien dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, keadilan, toleransi, kemanusiaan, keikhlasan, kebersamaan, dan nilai-nilai luhur lainnya," ingatnya. Menurutnya, berbagai regulasi yang tersedia seperti PP No 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan juga secara umum mengatur soal keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang bertujuan untuk memperdalam ilmu agama (tafaqquh fiid diin) serta PMA 13/2014 juga telah memenuhi kebutuhan pesantren. Meski, perlu juga regulasi soal pesantren dinaikkan statusnya menjadi UU, hal ini pula menjadi inisiasi DPR untuk mengusulkan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren yang sekarang masih dalam tahap harmonisasi di Baleg DPR RI. "Saya sarankan pemerintah lebih baik menjalankan berbagai regulasi yang telah ada dengan baik. Membuat rencana yang cenderung membingkai pesantren sebagai tempat yang anti NKRI merupakan tindakan konyol dan tak mendasar. Mestinya pemerintah koreksi diri, bila terdapat kejadian yang muncul di pesantren bukan dengan merespons membuat aturan baru yang justru offside. Sistem koordinasi di internal pemerintah yang lemah justru menjadi penyebabnya," ingat Wiranu. "Baiknya pemerintah bekerja yang menekankan pada isi, bukan dengan membuat kegaduhan di publik yang tidak perlu. Pemerintah saat ini baiknya menjalankan PP No 55/2007 dan PMA No 13/2014 seperti yang sudah dilakukan pemerintah sebelumnya, dan terbukti tidak timbulkan kegaduhan," tegas Wiranu. (bj/cr)
Tag :

Berita Terbaru

Jadi Perhatian Serius Pemkot Malang, Menu MBG Berbelatung Viral di Medsos

Jadi Perhatian Serius Pemkot Malang, Menu MBG Berbelatung Viral di Medsos

Minggu, 08 Mar 2026 12:31 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 12:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali viral lantaran ditemukan ulat atau belatung pada menu makanan yang dibagikan kepada siswa…

Bulan Puasa, Kafe di Sukodono Sidoarjo Dirazia Gegara Sediakan LC hingga Miras

Bulan Puasa, Kafe di Sukodono Sidoarjo Dirazia Gegara Sediakan LC hingga Miras

Minggu, 08 Mar 2026 11:56 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti penutupan tempat hiburan malam saat di Bulan Ramadhan justru tidak dipatuhi oleh salah satu cafe di Kecamatan…

Jelang Idul Fitri, Produksi Lokal Lampu Hias Pipa PVC di Probolinggo Tembus Pasar Mancanegara

Jelang Idul Fitri, Produksi Lokal Lampu Hias Pipa PVC di Probolinggo Tembus Pasar Mancanegara

Minggu, 08 Mar 2026 11:40 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Siapa sangka, menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026 menjadi berkah bagi warga di Kota Probolinggo, Jawa Timur yang memanfaatkan…

Selama Momentum Bulan Ramadhan, Petani Blewah Lumajang Raup Untung Belasan Juta

Selama Momentum Bulan Ramadhan, Petani Blewah Lumajang Raup Untung Belasan Juta

Minggu, 08 Mar 2026 11:29 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Momentum Bulan Suci Ramadhan menjadi berkah tersendiri bagi pembudidaya atau petani blewah di wilayah Lumajang, Jawa Timur. Meski…

Dipicu Faktor Musim Hujan, DKPP Kota Madiun Gencarkan Vaksinasi PMK ke Ternak Warga

Dipicu Faktor Musim Hujan, DKPP Kota Madiun Gencarkan Vaksinasi PMK ke Ternak Warga

Minggu, 08 Mar 2026 11:24 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti penularan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kambing dan sapi yang rentan terhadap virus…

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Malang Imbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Malang Imbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas

Minggu, 08 Mar 2026 11:16 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang lebaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah mewanti-wani (menghimbau) para aparatur sipil negara (ASN) di…