1 Keluarga Kompak Edarkan Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Satuan Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap lima orang pengedar sabu, dua diantaranya masih satu darah. Penangkapan kelima pelaku dilakukan ditempat terpisah. Kasat Narkoba Polres Kobar AKP Kristanto Situmeang mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni bernama Saifulah (36), Jam'an (50), Ramli Adi Saputera alias Anang Kene (43), Ahmad Sayriha (45), dan Kusnadi (39). Situmeang menjelaskan kronologi penangkap sindikat narkoba itu, berawal petugas menangkap tersangka Saifulah saat dia berkendara menggunakan motor di Jalan Ahmad Wongso, RT 23, Kelurahan Madurejo. "Saat ditangkap ternyata tersangka berusaha menghilangkan barang bukti berupa 1 klip plastik diduga sabu dengan berat kotor 1,87 gram, dengan cara membuangnya," ujar Situmeang di ruang kerjanya, Senin (19/3/2018). Meski demikian, barang bukti tersebut berhasil ditemukan dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Kobar untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Dari hasil pengembangan penyelidikan, sekira pukul 16.00 WIB, petugas berhasil membekuk tersangka Jam'an di dekat rumahnya, saat tersangka sedang berkendara memggunakan motor Yamaha Fino. “Dari tangan tersangka Jam'an, petugas mendapatkan sabu di saku depan kiri celana pendeknya.Jumlah barang bukti yang ditemukan tiga klip plastik sabu dengan berat kotor 1,62 gram,” tuturnya. Tersangka Jam'an kemudian bernyanyi tentang bos kawanan tersebut dan tak lama kemudian polisi berhasil menangkap Ramli Adi Saputera alias Anang Kene, Kusnadi, dan Ahmad Sayriha di rumah Jam'an. Untuk tersangka Anang Kene, ternyata merupakan menantu dari tersangka Ahmad Sayriha. "Menindaklanjuti penangkapan tersebut, anggota kemudian bergerak menuju rumah Anang Kene yang tidak jauh dari rumah Jam'an untuk melakukan penggeledahan. Saat petugas memeriksa halaman belakang, di semak-semak dekat kandang ayam, ditemukan satu plastik yang berisi kotak tuperware. Dalam kotak tersebut ditemukan 8 paket sabu dengan berat kotor keseluruhan 8,53 gram," tuturnya. Saat ini, sambung Situmeang, saat ini seluruh tersangka ditahan di Polres Kobar untuk menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 114, Ayat 2 junto Pasal 132, Ayat 1, atau Pasal 112, Ayat 2 junto Pasal 132 ke-1, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara. (oz/02)
Tag :

Berita Terbaru

Sinergi Melintas Perlindungan Tuntas, BPJS Ketenagakerjaan Launching Gerakan Sadar Jamsostek

Sinergi Melintas Perlindungan Tuntas, BPJS Ketenagakerjaan Launching Gerakan Sadar Jamsostek

Selasa, 21 Apr 2026 19:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 19:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Malang resmi meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ke…

Belajar Listrik Lebih Dekat, Siswa MI Alam Succes School Center Kunjungi Gardu Induk Banaran

Belajar Listrik Lebih Dekat, Siswa MI Alam Succes School Center Kunjungi Gardu Induk Banaran

Selasa, 21 Apr 2026 18:53 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 18:53 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menerima kunjungan edukasi dari MI Alam Succes School Center K…

Target Terpenuhi, BPPD Sidoarjo Terus Berinovasi Untuk Optimalisasi Pajak

Target Terpenuhi, BPPD Sidoarjo Terus Berinovasi Untuk Optimalisasi Pajak

Selasa, 21 Apr 2026 17:50 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com,Sidoarjo - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo terus melakukan optimalisasi pemungutan pajak daerah dan inovasi pelayanan…

Empat Pengedar Sabu Jaringan Gresik–Surabaya Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Empat Pengedar Sabu Jaringan Gresik–Surabaya Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Selasa, 21 Apr 2026 17:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Jajaran Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas w…

4.000 Lebih UMKM Mamin Kota Mojokerto Dikebut Sertifikasi Halal

4.000 Lebih UMKM Mamin Kota Mojokerto Dikebut Sertifikasi Halal

Selasa, 21 Apr 2026 17:45 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mempercepat sertifikasi halal bagi ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya…

Ikromilah Yeti Prastuti S.Psi, M. Pd, Sosok Kartini Masa Kini Bagi Kemajuan Pendidikan

Ikromilah Yeti Prastuti S.Psi, M. Pd, Sosok Kartini Masa Kini Bagi Kemajuan Pendidikan

Selasa, 21 Apr 2026 17:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Peringatan Hari Kartini setiap 21 April, untuk merayakan kelahiran Raden Ajeng Kartini dan semangat emansipasi perempuan, bagi…