Rekonstruksi Pembunuhan, Adegan ke 6 Pelaku Pingsan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polsek Karang pilang melakukan rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan istri Desi Ayu Indriani,26 terhadap suaminya Fendik Tri Oktasari,27 warga Kedurus Sawah Gede Gang 1, Surabaya. Rekontruksi dilakukan sekitar pukul 09.00 wib. Warga sekitar berbondong bondong mendatangi rumah yang dipolice line untuk melihat rekontruksi pembunuhan ini. Tak lama Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Iptu Mardji Wibowo membuka policeline line. Setelah anggota mempersiapkan semua keperluan, tersangka Desi yang berpakaian kaos merah dibalut jaket coklat dengan celana batik merah, tertunduk malu diturunkan dari mobil polisi menunjukkan rumah. Satu persatu adegan dilakukan oleh tersangka. Sedangkan korban diperankan oleh tersangka dengan perkara lain. Ketika rekontruksi berjalan diisaat adegan ke 6, tiba tiba tersangka pingsan. Padahal rencana adegan ini bakal dilakukan 15 adegan. " Tersangka pingsan, rekontruksi dipindah ke Polsek," kata Kanit. Nah, ketika rekontruksi dilakukan di Polsek Eksekusi pembunuhan ada di adegan 7 dan 8. Disini, terlihat bagaimana pelaku begitu sadis membunuh suaminya. Rekontruksi berjalan hingga selesai. Ada kejadian unik, ketika adegan hampir selesai, tiba tiba lampu Polsek mati. Dan setelah selesai adegan lampu kembali menyala. Diketahui berawal dari temukan catatan korban berhubungan dengan wanita idaman lain yg bernama Sariningsih, tersangka Desi Ayu marah dan Kalap kemudian memukul kepala Korban Fendik dengan palu sebanyak 2 kali, Korban Fendik kemudian di lakban mulut dan tangan nya, setelah meninggal dunia, tersangka menggantung Korban Agar terlihat Korban Gantung Diri. Selanjutnya, anggota Polsek Karangpilang melakukan olah tempat kejadian bersama Team Inavis polrestabes Sby, menemukan berbagai keganjalan, dan dilakukan penyelidikan dan di ketemukan korban meninggal dianiaya oleh Istrinya Sendiri. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal penganiayaan atau Kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang sebagai mana dimaksud dalam pasal 44 ayat 3 UU RI No.23 tahun 2004 tentang KDRT atau pasal 351KUHP sub pasal 388 KUHP.nt
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…