Jajaran Polda Jatim Lakukan Operasi Miras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca operasi tumpas narkoba, bakal dilanjut operasi kewilayahan narkoba mandiri dimana di dalamnya ada operasi miras. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Machfud Arifin, tampaknya geregetan dengan maraknya peredaran minuman keras yang mengancam jiwa konsumennya. Ia meminta seluruh jajaran Kepolisian se Jatim melakukan razia besar-besaran di kantong peredaran miras, termasuk tempat hiburan malam. "Kita menyatakan perang dengan minuman keras di seluruh jajaran Jawa Timur. Setelah operasi tumpas narkoba, di dalamnya juga ada miras, kita lanjutkan operasi kewilayahan mandiri," kata Kapolda Machfud saat merilis hasil operasi tumpas narkoba dan miras. Machfud mengatakan, operasi kewilayahan mandiri akan dilaksanakan selama sepuluh hari ke depan. Ia memerintahkan seluruh jajaran Kepolisian Resor agar keras menindak pembuat dan penjual miras. "Bila perlu tempat hiburan malam kita gerebek," tegas Kapolda. Pada hasil operasi tumpas narkoba dan miras, Polda berhasil mengamankan total 50.70 botol berisi miras ratusan liter alkohol. Barang bukti itu hasil penindakan Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. "Ini belum Polres-polres yang lain," tandas Machfud. Di bagian lain, Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya kini tengah mendata jumlah korban akibat keracunan miras di Surabaya, yang dikabarkan berjumlah total 15 orang. "Untuk belasan korban yang diinformasikan meninggal, belum ada data pasti," ujarnya. Geger miras maut di Surabaya bermula dari tewasnya tiga warga Pacar Keling IV Kecamatan Tambaksari pada Minggu, 22 April 2018, setelah pesta miras dua hari sebelumnya. Beberapa hari kemudian, muncul korban-korban lain di kecamatan berbeda. Di RSUD dr Soetomo, kabar terbaru menyebutkan ada delapan korban meninggal dunia diduga akibat keracunanan miras. Rumah sakit pelat merah ini menangani 17 pasien keracunan miras. "Tambah satu meninggal tadi, jadi sekarang delapan orang meninggal," kata juru bicara RSUD dr Soetomo Surabaya, dr Pesta Manurung.nt
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…