Dugaan Penyelewengan Dana Desa, BPD Panggil Kades

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi- Belum rampungnya pembangunan bebrapa fasilitas umum dan pemerintahan desa yang menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), mendapat reaksi luas dari kalangan warga Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh. Warga menuding belum tuntasnya pembangunan yang sudah dimulai sejak 2016 itu karena anggarannya diselewengkan oleh Kepala Desa Gumirih, Mura’i Achmad, untuk kepentingan pribadi. Menyikapi reaksi warganya, Badan Pertimbangan Desa (BPD) Gumirih langsung tanggap dengan memanggil Kepala Desa untuk menjelaskan permasalah tersebut, beberapa hari lalu. Ditemui di tempat tinggalnya, Ketua BPD Gumirih, Sapto Mudito, menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa secara detail Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan fasilitas umum yang dikerjakan oleh Kepala Desa dan aparatnya. “Proyek pembangunan yang dipermasalahkan warga, sudah kita periksa bersama. Dan ternyata sudah sesuai dengan RAB yang kita susun sebelumnya. Anggaran pembangunannya tidak sekaligus, tetapi bertahap. Jadi sesuai dengan anggarannya, yang jadinya hanya sampai segitu. Baru nanti akan dilajutkan dengan anggaran berikutya,” jelasnya. Disinggung tentang tidak difungsikannya aparat desa yang berkompeten yakni; Bendahara Desa, oleh Kepala Desa, Sapto Mudito mengaku tidak tahu dan itu bukan kewenangannya. Terpisah, Kades Gumirih, Mura’i Achmad, mengaku tidak khawatir dengan apa yang ditudingkan warganya. Menurutnya, semua sudah dijelaskan sesuai dengan prosedur perencanaan dan RAB. “Penggunaan dana ADD & DD itu kan ada porsinya. Ada aturannya. Jadi harus sesuai dengan aturan. Seperti pembangunan Balai Desa, kita anggarkan secara bertahap sejak 3 tahun lalu,” kata Kades, sembari menengarai bahwa reaksi warganya itu sengaja ada yang menggerakkan. Sebagaimana diketahui, sebagian besar warga Desa Gumirih mempermasalahkan beberapa pembangunan yang belum diselesaikan. Diantaranya, pembangunan Kantor dan Balai Desa, Balai Dusun Gayam Lor dan pavingisasi jalan desa. Terkait masalah tersebut, beberapa aparat desa terkait dikabarkan telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Banyuwangi. budi
Tag :

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…