Dua Pemuda yang Diduga Bawa Ransel Bom Dibekuk di Jalan Rajawali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Paska ledakan bom di halaman depan Polrestabes Surabaya. Sekitar pukul 10:40 WIB, ada dua orang pemuda yang diduga membawa ransel yang berisi bom. Dua pemuda itu diduga sedang berada di depan Jembatan Merah Plasa di Jalan Rajawali. Dari pantauan SURABAYAPAGI.com di lokasi, seorang petugas polisi langsung membekuk dua pemuda itu ditengah jalan Rajawali. Hingga pukul 11:30 WIB, belum ada informasi jelas tentang identitas kedua pemuda yang telah diamankan, karena masih proses pemeriksaan. Sementara untuk ransel yang tergeletak di ujung Jl. Rajawali, atau sisi barat Jl. Jembatan merah. Tepatnya sebelah utara dari Polrestabes, Surabaya, masih terus dilakukan identifikasi oleh tim Gegana. Sekitar lokasi, baik dari arah barat Jl. Rajawali, maupun Jl Jembatan Merah di sterilkan oleh petugas keamanan. Sementara, sampai pukul 12:00 WIB, dari ledakan di Polrestabes Surabaya, setidaknya ada 10 korban luka dalam tragedi bom bunuh diri di Markas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, empat orang korban berasal dari anggota Kepolisian Polrestabes Jatim dan enam dari warga. "Dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, di Surabaya, Senin (14/5/2018). Empat polisi itu adalah Bripda M Taufan, Bripda Rendra, Aipda Umar, dan Briptu Dimas Indra. Sementara itu, enam orang yang terluka adalah warga yang saat itu hendak mengurus keperluan di Polrestabes Surabaya. Frans tidak merinci adanya korban tewas dalam serangan brutal tersebut. Namun, dia akan terus memberikan update terkait penyelidikan bom bunuh diri. Laporan: Firman Komeng Editor: Raditya M. Khadaffi
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…