Terkait Laporan Timses Khofifah – Emil Dardak

Banwas Gelar Rapat Pleno

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI, Banyuwangi- Laporan yang disampaikan Tim Sukses pasangan Cagub Jatim nomor urut 1 Khofofah – Emil Dardak tentang pertemuan antara puluhan Kepala Desa (Kades) dengan Cagub nomor urut 2, Syaifullah Yusuf di rumah mantan Ketua Tanfidz Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi, KH Masykur Ali, Rabu (30/5) malam lalu, langsung direspon oleh Badan Pengawas (Banwas) Pemilu Kabupaten Banyuwangi. Ditemui di kantornya, Ketua Banwas Banyuwangi, Hasyim Wahid, menyatakan Banwas akan segera mengambil keputusan melalui rapat pleno. “Inshaa Allah, besok (Selasa, 5/6) kita akan menggelar rapat pleno untuk memutuskan masalah tersebut,” kata Hasyim Wahid, Senin (4/6) malam. Menurutnya, selain yang dilaporkan Timses Khofifah – Emil Dardak, pihak Banwas juga menemukan beberapa bukti di lapangan. Terpisah, Sekretaris Timses Khofifah – Emil Dardak, Andah Wibisono, menjelaskan, laporannya tentang Gus Ipul Bagi-bagi ‘Uang Bensin’ Kepada Kades tersebut telah dilengkapi dengan bukti-bukti yang ditemukan. “Ini adalah bentuk tanggung-jawab moral kami kepada masyarakat. Karena ada indikasi penyalahgunaan wewenang, ya kami mengingatkan. Kalaupun itu dimaknai lain, itu urusan mereka. Karena Bupati itu adalah simbol daerah,” kata Andah. Menurut Andah, Pilgub ini adalah bagian dari proses pendidikan politik. Pilgub adalah pesta kedaulatan rakyat. “Yang berkepentingan adalah masyarakat. Barometernya adalah tingkat partisipasi masyarakat. Karena itu, harus diselenggarakan dengan suka-cita dan bergembira tanpa adanya intimidasi,” tandasnya. Dijelaskan, ada beberapa Kades yang mengaku diminta datang oleh Bupati. Dan secara faktual, ada Kades yang tidak hadir tetapi namanya tercantum dalam pertemuan tersebut. “Kami yakin, para Kades itu tidak berniat untuk tidak netral,” ungkap Andah. bud
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…