Jalur Haji Ilegal, 116 Jemaah Terjaring Aparat Arab Saudi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Sebanyak 116 warga negara Indonesia terjaring razia aparat keamanan Arab Saudi di sebuah penampungan yang terletak di kawasan Misfalah, Mekkah. Berdasarkan siaran pers Konsulat Jenderal RI (KJRI), para WNI tersebut terjaring razia pada Jumat (27/7) tengah malam. Sebagian besar mereka memegang visa kerja dan sisanya masuk ke Arab Saudi menggunakan visa umrah dan visa ziarah. Warga negara Indonesia yang terjaring razia itu kebanyakan tinggal di Mekkah, sebagian lagi di luar Mekkah namun menyeberang melalui perbatasan masuk ke Kota Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. 1. Sebagian besar jemaah haji ilegal dari NTB Kemenag.go.id Menurut Koordinator Pelayanan dan Perlindungan Warga Safaat Ghofur, mereka yang terjaring razia sebagian besar berasal dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan saat diperiksa mengaku berniat melaksanakan ibadah haji. "Kepada penampung, mereka membayar sewa kamar dengan biaya per orang bervariasi antara 150 hingga 400 riyal atau sekira Rp576.000 sampai Rp1.530.000," ujar Safaat dikutip Antara, Rabu (1/8). Menurut Safaat, mereka menyewa beberapa tempat tinggal dalam satu gedung melalui orang Bangladesh yang berlaku sebagai calo, dan masing-masing tempat tinggal dihuni 10 sampai 23 orang, bercampur antara laki-laki dan perempuan. 2. Niat berhaji pun gagal Kemenag.go.id Satu orang yang ditangkap mengaku berangkat menggunakan visa umrah dan masuk ke Arab Saudi sebelum bulan Ramadhan. Ada pula yang datang saat Ramadhan. Mereka mengaku akan langsung kembali ke Indonesia melalui Tarhil begitu selesai berhaji. Namun karena terjaring razia mereka gagal mewujudkan niat setelah membayar Rp50 juta hingga Rp60 juta ke biro perjalanan dan membayar uang tambahan 500 riyal atau sekitar Rp1.9 juta untuk menebus paspor ke pemandu begitu sampai di Mekkah. "Setelah di Mekkah, mereka bebas mau ke mana saja dan tidak ada urusan lagi dengan travel," tutur Tolabul Amal, Staf KJRI yang bertugas di Tarhil. Di antara yang terjaring razia juga ada yang berangkat dengan visa kunjungan pribadi (ziarah syakhshiah) yang diurus oleh anaknya dengan membayar hingga Rp90 juta dengan harapan visa bisa diperpanjang hingga bulan haji. 3. Nama biro travel pembawa jemaah haji ilegal belum terungkap Kemenag.go.id Tolab menyayangkan warga Indonesia yang terjaring razia mengaku tidak ingat nama biro tavel yang memberangkatkan mereka. KJRI juga menyayangkan aparat Arab Saudi mengamankan warga Indonesia pemilik dokumen imigrasi resmi karena tinggal dengan WNI lainnya yang masuk secara ilegal. "Selain itu sebagian pengguna visa ziarah enggan dimintai keterangan oleh Tim Petugas dari KJRI. Mereka berdalih telah melakukan perpanjangan visa dan ada pihak yang sedang berupaya membebaskan mereka," kata Tolab. Dua tahun lalu, KJRI mengurus sedikitnya 52 orang yang tertahan kepulangannya hingga 50 hari karena berhaji dengan visa bisnis, kunjungan atau jenis visa lain selain visa haji. "Dari mereka ada juga dari kalangan media. Mereka harus membayar 15 ribu riyal per orang, baru bisa pulang," ujar Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin. Hery mengimbau masyarakat menunaikan ibadah haji sesuai prosedur yang telah diatur Pemerintah Arab Saudi. "Tidak baik juga beribadah tapi dengan melanggar hukum negara setempat," katanya. idn
Tag :

Berita Terbaru

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…

Menkes "Angkat Tangan" Soal Mutasi Ketua Umum IDAI

Menkes "Angkat Tangan" Soal Mutasi Ketua Umum IDAI

Rabu, 25 Feb 2026 19:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:32 WIB

Konsultan Senior Jantung Anak Merasa Keputusan Mutasinya Dilandasi 'abuse of power'      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) me…