Jalur Haji Ilegal, 116 Jemaah Terjaring Aparat Arab Saudi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Sebanyak 116 warga negara Indonesia terjaring razia aparat keamanan Arab Saudi di sebuah penampungan yang terletak di kawasan Misfalah, Mekkah. Berdasarkan siaran pers Konsulat Jenderal RI (KJRI), para WNI tersebut terjaring razia pada Jumat (27/7) tengah malam. Sebagian besar mereka memegang visa kerja dan sisanya masuk ke Arab Saudi menggunakan visa umrah dan visa ziarah. Warga negara Indonesia yang terjaring razia itu kebanyakan tinggal di Mekkah, sebagian lagi di luar Mekkah namun menyeberang melalui perbatasan masuk ke Kota Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. 1. Sebagian besar jemaah haji ilegal dari NTB Kemenag.go.id Menurut Koordinator Pelayanan dan Perlindungan Warga Safaat Ghofur, mereka yang terjaring razia sebagian besar berasal dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan saat diperiksa mengaku berniat melaksanakan ibadah haji. "Kepada penampung, mereka membayar sewa kamar dengan biaya per orang bervariasi antara 150 hingga 400 riyal atau sekira Rp576.000 sampai Rp1.530.000," ujar Safaat dikutip Antara, Rabu (1/8). Menurut Safaat, mereka menyewa beberapa tempat tinggal dalam satu gedung melalui orang Bangladesh yang berlaku sebagai calo, dan masing-masing tempat tinggal dihuni 10 sampai 23 orang, bercampur antara laki-laki dan perempuan. 2. Niat berhaji pun gagal Kemenag.go.id Satu orang yang ditangkap mengaku berangkat menggunakan visa umrah dan masuk ke Arab Saudi sebelum bulan Ramadhan. Ada pula yang datang saat Ramadhan. Mereka mengaku akan langsung kembali ke Indonesia melalui Tarhil begitu selesai berhaji. Namun karena terjaring razia mereka gagal mewujudkan niat setelah membayar Rp50 juta hingga Rp60 juta ke biro perjalanan dan membayar uang tambahan 500 riyal atau sekitar Rp1.9 juta untuk menebus paspor ke pemandu begitu sampai di Mekkah. "Setelah di Mekkah, mereka bebas mau ke mana saja dan tidak ada urusan lagi dengan travel," tutur Tolabul Amal, Staf KJRI yang bertugas di Tarhil. Di antara yang terjaring razia juga ada yang berangkat dengan visa kunjungan pribadi (ziarah syakhshiah) yang diurus oleh anaknya dengan membayar hingga Rp90 juta dengan harapan visa bisa diperpanjang hingga bulan haji. 3. Nama biro travel pembawa jemaah haji ilegal belum terungkap Kemenag.go.id Tolab menyayangkan warga Indonesia yang terjaring razia mengaku tidak ingat nama biro tavel yang memberangkatkan mereka. KJRI juga menyayangkan aparat Arab Saudi mengamankan warga Indonesia pemilik dokumen imigrasi resmi karena tinggal dengan WNI lainnya yang masuk secara ilegal. "Selain itu sebagian pengguna visa ziarah enggan dimintai keterangan oleh Tim Petugas dari KJRI. Mereka berdalih telah melakukan perpanjangan visa dan ada pihak yang sedang berupaya membebaskan mereka," kata Tolab. Dua tahun lalu, KJRI mengurus sedikitnya 52 orang yang tertahan kepulangannya hingga 50 hari karena berhaji dengan visa bisnis, kunjungan atau jenis visa lain selain visa haji. "Dari mereka ada juga dari kalangan media. Mereka harus membayar 15 ribu riyal per orang, baru bisa pulang," ujar Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin. Hery mengimbau masyarakat menunaikan ibadah haji sesuai prosedur yang telah diatur Pemerintah Arab Saudi. "Tidak baik juga beribadah tapi dengan melanggar hukum negara setempat," katanya. idn
Tag :

Berita Terbaru

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dosen Hukum Korporasi Universitas Merdeka Madiun, Angga Pramodya Pradhana, mempertanyakan dasar hukum perubahan kebijakan Pemkot…

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Mengatasi dampak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Lamongan salurkan 25 ribu liter air bersih kepada masyarakat, Selasa (28/7)…

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi, komitmen, dan keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjalankan berbagai program pembangunan keluarga membuahkan a…

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pagi itu, suasana di Jalan Sumber Mulyo IV, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, terasa berbeda. Di antara deretan rumah w…

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Taman Budaya Cak Durasim Surabaya, Rabu (29/7/2026). Dalam k…

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 1.258 mahasiswa peserta program kuliah kerja nyata (KKN) Universitas …