Bobol Rp 1.9 M, Teller BRI Gubeng Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melakukan penahanan terhadap KG (26) lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi. Pria yang bekerja sebagai teller Bank BRI Unit Gubeng Kertajaya itu diduga mengkorupsi dana bank pelat merah itu Rp1,9 miliar. Penahanan dilakukan setelah tim penyidik Kejari Surabaya melakukan pemeriksaan selama lebih dari 7 jam. Usai diperiksa, sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka keluar dari ruang penyidik Kejari Surabaya yang ada di lantai 2. Dia digelandang keluar dari kantor kejaksaan menuju mobil tahanan Kejari Surabaya. Selanjutnya, warga Kabupaten Gresik ini akan menjalani penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim yang ada Jalan Ahmad Yani. “Penahanan kami lakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Kami juga ingin agar penyidikan kasus ini berjalan dengan cepat,” kata Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan, Rabu (19/9/2018). KG yang sudah bekerja selama 2 tahun di BRI ini enggan menjawab pertanyaan awak media terkait perkara yang dia hadapi. Dengan langkah cepat, tersangka yang mengenakan rompi orange ini langsung masuk menuju mobil tahanan. “Modus tersangka, dia mencari nasabah dengan nilai simpanan yang cukup besar. Dia juga mengidentifikasi bahwa nasabah tersebut jarang untuk mengambil uang simpanannya. Oleh tersangka, uang nasabah kemudian dipindahbukukan untuk berpindah ke tangannya. Total ada sebanyak 26 nasabah yang dirugikan,” tandas Teguh. Dia menambahkan, tersangka melakukan tindak pidana korupsi itu mulai Januari hingga Agustus 2017. Sebelum masuk ke ranah hukum, pihak Bank BRI sudah meminta tersangka untuk mengembalikan uang yang telah diambil. Perbuatan tersangka diketahui setelah Bank BRI melakukan audit internal. Sayangnya, uang itu tidak kunjung dikembalikan tersangka. Hingga pada akhirnya pihak Bank BRI melaporkan masalah ini ke Kejari Surabaya. Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 3, Paasal 8 dan Pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara. “Ini merupakan perkara korupsi pertama yang melibatkan perbankan yang kami tangani,” terangnya. n bd
Tag :

Berita Terbaru

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…