Sabu Rp 8 Miliar Terbongkar di Deltasari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com,Surabaya – Polrestabes Surabaya mendapat tangkapan besar setelah meringkus dua orang kaki tangan bandar narkoba asal China, di Perumahan Deltasari, Sidoarjo. Kedua tersangka itu Amir (41) warga Jl Ahmad Yani Sidoarjo dan Muhammad Hamid (19) warga Jl Hasanudin, Pasuruan. Menariknya, keduanya merupakan paman dan keponakan. Dalam pengungkapan itu sebanyak 6,251 kg sabu disita. Penangkapan itu bermula saat kedua tersangka ini hendak melayani pembeli sabu dengan pesanan 55 gram dalam 11 poket. Namun, aktifitas keduanya tercium polisi. Hingga akhirnya, mereka ditangkap di depan ATM Delta Sari Sidoarjo, Selasa (2/10) lalu. Tak berhenti disitu, polisi yang curiga segera mengeler keduanya ke rumah kontrakan Amir di Perumahan Delta Regency Sidoarjo. Disitulah polisi menemukan 6,195 Kilogram sabu yang terbungkus plastik. Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut jika dalam hasil penyidikan, barang tersebut merupakan milik Amir. Bahkan Amir merupakan mantan narapidana kasus yang sama dengan masa tahanan 15 tahun pada 2004 lalu. Baru bebas dari Nusakambangan, Amir berulah dengan menyetok barang haram jenis sabu yang akan didistribusikan di Jawa-Bali. "Barang tersebut masuk dari China, melalui jalur laut dan masuk ke Riau melalui jalur darat. Satu tersangka yakni AM (Amir) adalah residivis," kata Luki, Rabu (10/10) sore. Lebih lanjut, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan juga menuturkan alur distribusi barang haram itu. "Jadi awalnya pengembangan dari 55 gram. Kemudian Tim Unit III melakukan pendalaman dan didapati enam kilogram lebih. Barang itu didatangkan oleh MN atasan dari AM, namun mereka tidak saling bertemu melainkan berkomunikasi menggunakan BBM. Selanjutnya, AM ini bertemu kurir MN untuk mengambil barang tersebut yang disembunyikan dalam koper," beber Rudi. Hingga saat ini, polisi tengah memburu MN yang merupakan perantara bandar dari China ke AM. Sementara itu, sabu senilai kurang lebih delapan milyar rupiah itu akan dimusnahkan setelah proses pelimpahan selesai. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan diancam hukuman mati. n fir
Tag :

Berita Terbaru

Satreskrim Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Satreskrim Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 28 Apr 2026 15:06 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam kurun waktu 24 Jam Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar kota berhasil menangkap pria berusia 20, atas laporan masyarakat,…

Tragedi Maut Tabrakan KA di Bekasi, Dua Perjalanan Kereta Surabaya-Jakarta Dibatalkan

Tragedi Maut Tabrakan KA di Bekasi, Dua Perjalanan Kereta Surabaya-Jakarta Dibatalkan

Selasa, 28 Apr 2026 14:51 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, memicu KAI Daop 8…

Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh, Pemkot Surabaya: 189 Stan Disiapkan Lebih Tertata dan Berdaya Saing

Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh, Pemkot Surabaya: 189 Stan Disiapkan Lebih Tertata dan Berdaya Saing

Selasa, 28 Apr 2026 14:38 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka meningkatkan kualitas sarana perdagangan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen agar lebih nyaman, Pemerintah…

Harga Minyak Melambung Tinggi, Sentra Perajin Tahu di Jombang Ikut Meringis

Harga Minyak Melambung Tinggi, Sentra Perajin Tahu di Jombang Ikut Meringis

Selasa, 28 Apr 2026 14:27 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena harga minyak yang akhir-akhir ini mengalami kenaikan yang signifikan membuat sentra perajin tahu di Dusun Bapang,…

Hadirkan SPKLU di UNISKA Kediri, PLN Perkuat Transisi Energi Bersih di Jawa Timur

Hadirkan SPKLU di UNISKA Kediri, PLN Perkuat Transisi Energi Bersih di Jawa Timur

Selasa, 28 Apr 2026 14:25 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) bersama Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri resmi mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) d…

Akibat Insiden Viral! Benturan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, 2 KJJ Dibatalkan

Akibat Insiden Viral! Benturan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, 2 KJJ Dibatalkan

Selasa, 28 Apr 2026 13:09 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - KAI Daop 7 Sampaikan Duka Mendalam atas Insiden di Stasiun Bekasi Timur Wilayah Daop 1 Jakarta, juga berdampak pada perjalanan…