Lanjutan Sidang Dugaan Suap DPRD Provinsi Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persidangan dugaan suap DPRD Provinsi Jatim terkait pengawasan penggunaan anggaran dan revisi Perda di Provinsi Jatim tahun 2017, dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jatim, M Samsul Arifin kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (15/10). Persidangan yang diketuai Majelis Hakim Rochmad ini mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini. Pemeriksaan dilakukan terhadap lima saksi, diantaranya adalah mantan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, M Kabil Mubarok; Mantan Kepala Dinas Peternakan Jatim, Rohayati dan mantan anggota Komisi B DPRD Jatim, Atika Bonowati. Sidang pertama diawali dengan pemeriksaan kepada saksi Kabil Mubarok. Oleh Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto, Kabil ditanya terkait pengawasan kinerja maupun pengawasan APBD dari dewan kepada Dinas-dinas. Dalam hal ini, Wawan menanyakan terkait adakah kewajiban dinas menyerahkan uang ke Komisi B. “Tidak ada istilah kewajiban, tapi kesepakatan dari mitra ke Komisi B. Tujuannya tidak berkaitan dengan pengawasan, hanya kontribusi dari Dinas ke Komisi B. Dan tidak ada pengaruh terkait pengawasan,” kata Kabil menjawab pertanyaan Jaksa. Wawan menanyakan terkait awal untuk meminta uang terkait kesepakatan kontribusi, apakah ada tim khusus dalam hal itu. Kabil menceritakan, sejak tahun 2017 pihaknya menyampaikan kepada Ketua untuk pindah ke Komisi lain. Sebab dirinya tidak berani melakukan hal itu, hingga akhirnya ada delegasi terkait itu. Masih kata Kabil, sebelum hearing pihaknya sudah menyampaikan ke Kepala Dinas terkait kontribusi. Masalah anggaran, pihaknya mengaku hal itu berbeda-beda dan tidak ada target kontribusi. “Jadi semampunya Dinas berapa, dan muncul angka berapa ya itu,” jelasnya. Saat ditanya Jaksa terkait kesepakatan atau uang kontribusi, apakah hal itu memang sejak dulu ada atau kah baru ada. Kabil tidak menampik bahwa hal itu memang ada. “Kalau dahulu-dahulu memang tradisinya seperti itu. Saya tahunya dari senior-senior, yakni Pak Maimun dan mantan Ketua Komisi B. Saya tahu memang ada,” ucapnya. Kemudian Jaksa menanyakan terkait kontribusi terhadap saksi Rohayati. Mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jatim itu pun mengakui bahwa pihaknya tahu hal itu dari sekretarisnya. “Sekretaris saya tahu dari Pak Samsul, bahwa ada kontribusi untuk Komisi B, sekitar Rp 600 juta,” terangnya. Masih kata Rohayati, pihaknya mengetahui terkait kontribusi tersebut dari Kabil Mubarok. Bahkan pihaknya diminta untuk tanyakan hal itu ke staf. Ditanya terkait harapan Komisi B terkait adanya kontribusi tersebut. Rohayati menjawab dirinya hanya mengetahui bahwa hal itu sudah biasa. “Saya pribadi tahunya hanya untuk kontribusi, dan bilangnya sudah biasa hal itu. Saya sudah bertanya kepada Pak Kabil terkait itu, tapi beliau sampaikan bahwa itu sudah biasa. Saya pun sempat menolak hal itu, tapi Pak Kabil bilangnya itu sudah biasa. Bahkan Pak Bambang juga menyampaikan memang ada seperti itu,” tegasnya. Berbeda dengan saksi Atika Bonowati, pihaknya mengaku tidak mengetahui tidak ada kontribusi terkait mitra kerja dengan Dinas terkait. “Setahu saya tidak ada. Setahu saya kontribusi itu hanya berupa program-program, misalnya dari Dinas Peternakan. Jadi saya tidak tahu hal itu,” kilahnya. Sebelumnya, Samsul ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim, Mochamad Ardi Prasetiawan. Ardi dan Samsul selaku Kepala Dinas yang merupakan mitra kerja Komisi B DPRD Provinsi Jatim diduga telah memberikan hadiah atau janji terkait fungsi pengawasan dan pemantauan oleh DPRD Provinsi Jatim terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan penggunaan anggaran di Jatim Tahun Anggaran 2016-2017. Ardi dan Samsul diduga memberikan uang ke Mantan Ketua Komisi B DPRD Jatim, Mochammad Basuki. Ardi diduga memberikan uang sebesar Rp 50 juta, sementara Samsul memberikan Rp 100 juta kepada Basuki.n nbd
Tag :

Berita Terbaru

Ubaya Dominasi Semifinal Campus League Surabaya, Sapu Bersih Tiket Final Putra dan Putri

Ubaya Dominasi Semifinal Campus League Surabaya, Sapu Bersih Tiket Final Putra dan Putri

Selasa, 28 Apr 2026 19:29 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 19:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Persaingan ketat mewarnai Kompetisi Basket Campus League musim perdana Regional Surabaya yang digelar di GOR Basket Universitas Negeri …

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Polres Gresik kembali menggelar operasi penertiban kendaraan berat yang melanggar jam operasional di jalur Pantura dan k…

Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Selasa, 28 Apr 2026 17:43 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Bupati Fandi Akhmad Yani secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS), memimpin p…

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek bagi pelaku usaha tahun 2026. Sebanyak 73 pelaku usaha…

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan…

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Upaya pengurangan sampah dari sumbernya terus digencarkan Pemerintah Kota Mojokerto. Salah satunya melalui pelatihan pembuatan eco …